Siap-Siap.. Kota Semarang Terapkan PKM Ketat
SEMARANG- Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (7/1/2021), mengumumkan kebijakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang makin diperketat selama 14 hari, mulai 11 – 25 Januari 2021. Langkah ini dilakukan menyusul himbauan dari pemerintah pusat, sebagai dampak melonjaknya kasus Covid-19.
“Kebijakan PKM ini akan resmi berlaku mulai 11 Januari – 25 Januari, dan untuk seluruh elemen masyarakat, baik pelaku usaha, perkantoran, pendidikan dan industri pariwisata, harus mentaati aturan ini,” katanya.
Menurutnya, kegiatan berbasis massa akan sangat dibatasi. Adapun pembatasan jam operasional dan penutupan fasilitas umum menjadi poin utama kebijakan yang akan diterapkan.
“Kegiatan yang bersifat kerumunan massa kami batasi, mulai dari jumlah dan jam operasionalnya,” ungkapnya.
Dijelaskan, untuk pembatasan jam operasional kegiatan masyarakat pada sektor pendidikan tetap menerapkan sistem daring. Selanjutnya, untuk perkantoran dibatasi 50% – 75% dan ditutup hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan harus sudah tutup pukul 19.00 WIB.
“Khusus untuk pelaku bisnis yang meliputi industri pariwisata, hiburan dan kulinar akan ada kelonggaran tutup hingga pukul 21.00 WIB. Namun, untuk kegiatan MICE di hotel dan perkantoran sebaiknya ditunda dulu,” jelasnya.
Selain itu, imbuhnya, sejumlah fasilitas umum akan dilakukan penutupan. Bahkan, pemerintah Kota Semarang akan menutup 9 ruas jalan utama yang ada di ibukota Jawa Tengah ini.
“Jika kami menemukan adanya pelanggaran, maka tak segan, kami akan berikan teguran keras hingga peninjauan kembali ijin operasioanal pada tempat-tempat tersebut,” tegas Hendi.
Melalui kebijakan PKM yang makin ketat ini, Hendi berharap, seluruh elemen masyarakat bisa mentaatinya. Dengan begitu,angka pemaparan Covid-19 bisa diredam dengan baik.
“Tetap patuhi aturan, jaga kesehatan, terapkan 3M, tetap di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Pemerintah Kota Semarang akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.(zav)