Taj Yasin: Perlindungan Hak Anak Jadi Standar Baru di Sektor Industri

BATANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen mengapresiasi rekomendasi Kids Take Over (KTO) Jawa Tengah. KTO merupakan masukan dan gagasan penting bagi kebijakan ramah anak, termasuk kawasan industri ramah anak di Indonesia.
Hal itu dikatakan Gus Yasin, panggilan akrabnya,
saat memberikan sambutan pada Festival Anak Kecamatan Berdaya, dalam rangkaian puncak peringatan World Children’s Day (WCD) 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Sabtu, 22 November 2025.
“Menarik sekali KTO yang disampaikan tadi, belum semua industri berpikir ke arah tersebut. Disebutkan salah satunya adalah CSR, menyangkut pendidikan keterampilan anak di lingkungan sekitar, dan keberlanjutan program,” katanya, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Dikatakan Gus Yasin, kebiasaan CSR industri lebih sering tertuju pada bantuan fisik atau benda. Padahal, banyak hal lain yang juga penting, yaitu edukasi dan pelatihan berkelanjutan.
“Kesempatan ini mempertegas komitmen industri dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan anak melalui industri ramah anak. Menumbuhkan rasa effort kerja pada anak, misalnya mendekatkan SMK dengan industri,” ujarnya.
Dikonfirmasi usai acara, Gus Yasin menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, berkomitmen untuk menerapkan kawasan industri ramah anak tersebut pada seluruh industri di Jawa Tengah. Dia mencontohkan, pada stand-stand yang dipamerkan anak, ada usulan agar swalayan ramah terhadap anak. Misalnya, dengan menjaga benda-benda yang tidak layak anak, tidak terlihat dengan leluasa pada display swalayan.
“Kalau di situ ada jualan barang yang tidak boleh tercampur dengan anak-anak, seperti minuman keras, barang tidak boleh terlihat anak, yuk kita tertibkan. Kami di pemerintah provinsi juga akan menerapkan industri ramah anak ini bukan hanya KITB tetapi semua industri di Jawa Tengah,” kata Gus Yasin.
Ada tiga rekomendasi KTO yang disampaikan anak pada acara tersebut. Yaitu, memperkuat sistem perlindungan dan keamanan di kawasan industri, mendorong budaya kerja yang adil dan mendukung keluarga, serta menyediakan akses pembelajaran serta pengembangan keterampilan.
Festival yang diadakan tanggal 21 – 23 November ini, merupakan kolaborasi antara Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Batang, UNICEF Indonesia, serta Forum Anak Jawa Tengah. Melibatkan komponen Forum Anak mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Festival Anak kali ini juga diikuti perwakilan anak dari Provinsi Jawa Timur, DIY, Jabar, Jakarta, dan Bali untuk saling bertukar pengalaman dan inspirasi.
Melalui program unggulan Kecamatan Berdaya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan pemenuhan hak anak tidak cukup berhenti pada regulasi.
Wilayah kecamatan dipilih sebagai simpul strategis, yaitu tempat persoalan terjadi sekaligus tempat solusi paling cepat dapat dihadirkan.
Pengembangan Kecamatan Berdaya diperkuat dengan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) sebagai garda layanan pengaduan, pemulihan kasus kekerasan, edukasi pencegahan, serta mensinergikan layanan lintas sektor yang terdapat di tingkat Kecamata. Seperti Pekerja Sosial, Balai Keluarga Berencana, Kader PKK dan Satyagatra, Puskesmas, Satuan Pendidikan, Kepolisian, Desa/Kelurahan, lembaga kemasyarakatan serta para tokoh masyarakat dan tentunya Kelompok/Forum Anak di tingkat Kecamatan.
Festival Anak Kecamatan Berdaya tidak hanya menampilkan seni, kreativitas, permainan tradisional, hingga sesi dialog. Yang membuatnya berbeda adalah anak-anak berdiri sebagai penggerak, perancang, sekaligus pemberi rekomendasi untuk pemerintah daerah. Kegiatan ini memperlihatkan perubahan paradigma besar di Jawa Tengah, yaitu “Anak bukan lagi obyek program, melainkan mitra pembangunan.”
Hadir juga Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah Hj Nawal Arafah Yasin, M.S.I, yang memeriahkan acara dengan menebar kuis kepada Forum Anak.
Perwakilan anak dari berbagai daerah pun menyambut kuis tersebut dengan memberikan jawaban sebagai bentuk pemahaman terhadap materi selama festival berlangsung.
“Apa beda pelopor dengan pelapor ?” tanya Ning Nawal, sapaan akrab Nawal Arafah Yasin.
Para peserta pun berebut menjawab pertanyaan tersebut. Peran itu, kata mereka, adalah menyangkut perlindungan anak dalam menjaring aspirasi, edukasi teman sebaya, dan peran pelopor maupun pelapor dalam perlindungan anak.
Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Emma Rachmawatie mengatakan, dengan tema global “My Day, My Rights”, acara ini menjadi penegasan kembali komitmen Jawa Tengah untuk menghadirkan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang semakin dekat dengan kehidupan mereka, yakni di kecamatan.*
