PKK dan Fakultas Hukum UNS Sinergikan Penguatan Perempuan dalam Program Kecamatan Berdaya

0

SEMARANG – Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kota Semarang, Tim Penggerak PKK Kecamatan Semarang Barat, dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS), memperkuat program “Kecamatan Berdaya”, besutan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Yakni dengan fokus penguatan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan disabilitas.

Kolaborasi diselenggarakan Selasa, 25 November 2025, di Kecamatan Semarang Barat. Bentuk kegiatan diskusi publik serta pengabdian kepada masyarakat oleh Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS dengan mengangkat tema perempuan berdaya, ekonomi sejahtera.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka hari internasional anti kekerasan terhadap Perempuan. Kolaborasi ini menempati posisi penting dalam arsitektur Program “Kecamatan Berdaya”, yang dirancang untuk memperkuat ketahanan keluarga dan memperbaiki kualitas tata sosial masyarakat. Melalui peningkatan literasi hukum, pemahaman kesetaraan gender, serta pemantapan peran perempuan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Kegiatan melibatkan sekitar 150 peserta dari unsur pemerintah daerah, akademisi Fakultas Hukum UNS, serta kader PKK sebagai peserta utama.

Seluruh kegiatan diarahkan untuk memperkuat kapasitas kader dalam memahami kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, hingga kekerasan berbasis digital sebagaimana telah banyak ditemukan dalam laporan layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah.

Selain itu, masalah dispensasi perkawinan yang meningkat di berbagai wilayah Jawa Tengah memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara kesiapan psikologis, sosial, dan finansial pasangan dengan tuntutan kehidupan berkeluarga.

Dalam konteks tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin, menekankan pentingnya penguatan perempuan sebagai strategi dasar dalam membangun ketangguhan keluarga.

“Pemberdayaan kader PKK merupakan kunci untuk memastikan terwujudnya keluarga yang matang secara mental, psikologis, dan finansial. Kolaborasi dengan Fakultas Hukum UNS dapat menjadi mekanisme efektif untuk memperkaya perspektif kader, mengingat institusi akademik memiliki kapasitas untuk menawarkan analisis, rekomendasi, dan pendekatan ilmiah yang lebih komprehensif,”kata Nawal.

Camat Semarang Barat, Elly Asmara S.STTP, MM dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Semarang Barat, Femega Dian Putriani, menyambut baik kolaborasi lintas sektoral. Acara ini juga di hadiri Tim Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah bidang Hukum, Pemerintahan, dan Demokrasi, Dr. Andina Elok Puri Maharani, S.H., M.H. dan Dr. dr. Eko Krisnarto, Sp.KK, Kepala DP3A Kota Semarang.

Dekan Fakultas Hukum UNS, Dr. Muhammad Rustamaji S.H., M.H, memberikan penegasan, kontribusi akademisi harus melampaui fungsi seremonial dan diarahkan pada upaya pendampingan berkelanjutan yang bersifat ilmiah dan substantif.

Dia katakan, kehadiran UNS dalam kolaborasi ini merupakan komitmen institusional untuk memastikan bahwa dinamika sosial yang dihadapi masyarakat dapat ditangani melalui pendekatan hukum yang tepat dan berbasis pengetahuan.

“UNS mengambil peran aktif sebagai institusi yang memberi landasan akademik untuk memperkuat efektivitas program pemberdayaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kaprodi Magister Ilmu Hukum UNS, Dr. Ayub Torry Satryo Kusumo S.H., M.H, menegaskan pentingnya penataan ulang cara pandang masyarakat terhadap peran perempuan. Ia menyoroti stigma tradisional yang mereduksi perempuan hanya pada lingkup domestic yang secara kultural sering dilekatkan melalui ungkapan seperti isah-isah, olah-olah, lumah-lumah tidak lagi relevan dalam konteks pembangunan modern.

Menurutnya, perempuan memiliki kapasitas sebagai pembentuk kualitas peradaban, sehingga penguatan daya diri perempuan bukan semata persoalan kesetaraan, melainkan fondasi bagi terbentuknya generasi dan masyarakat yang lebih adaptif, kritis, dan produktif.

Acara ini juga menghadirkan dua narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pemprov Jawa Tengah yakni Drs. Yuli Arsianto, MM dan Dr. Diana Tantri Cahyaningsih, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum UNS.

Dr. Yuli menyampaikan tentang pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang menjadi bagian dari penguatan program kecamatan berdaya. Tujuan pembentukan RPPA ini untuk mendekatkan layanan perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Permasalahan perempuan dan anak memang menjadi isu yang tak pernah selesai, hal ini sejalan dengan penjelasan Dr. Diana bahwa tantangan perempuan dan anak sangat tinggi, baik di bidang pendidikan, ekonomi,tergantung sosial, budaya, politik.*

 

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights