OJK Jateng Tingkatkan Perlindungan Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Semarang – Otoritas Jasa Keuanhan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dalam melindungi konsumen dan masyarakat Jawa Tengah dari praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Satgas PASTI dengan tema “Jawa Tengah Bersinergi, Masyarakat Terlindungi” di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/11).
Hidayat Prabowo menyampaikan bahwa masih maraknya kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan. Akan tetapi kebutuhan ini harus disertai dengan peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi atau akses keuangan masyarakat secara nasional sebesar 80,51 persen dan indeks literasi atau tingkat pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan sebesar 66,46 persen.
“Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan. OJK akan terus memperluas program edukasi serta memperkuat kehadiran Satgas PASTI di daerah agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak. Masyarakat dengan tingkat literasi yang masih rendah memiliki risiko lebih besar untuk menjadi korban berbagai bentuk penipuan. Oleh karena itu, program edukasi, pengingat berkala, dan penyegaran informasi harus dilakukan secara konsisten. Hal ini penting karena dalam kondisi tertentu seperti saat terdesak kebutuhan finansial, berada di bawah tekanan, atau tergoda oleh tawaran pinjaman yang menjanjikan proses cepat dan mudah masyarakat dapat mengalami kelengahan, mengabaikan risiko, atau bertindak tanpa pertimbangan yang matang, sehingga semakin rentan terhadap berbagai modus penipuan,” kata Hidayat.
Hal ini juga menjadi salah satu alasan tingginya pengaduan konsumen yang masuk ke Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY yang sampai dengan Oktober 2025 berjumlah 3.614 yang telah dicatat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Pengaduan paling banyak adalah terkait penipuan digital (Money Game dan Impersonation).
Kegiatan ini merupakan forum evaluasi pelaksanaan tugas di tahun 2025 dan pembahasan rencana kerja serta peningkatan efektivitas koordinasi pelaksanaan tugas di tahun 2026.
Hadir pada rapat dimaksud Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK selaku Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto, Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah Nita Rachmenia, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Lukas Alexander sinuraya, Wakil Direktur Siber Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKPB Sulistyoningsih, dan Kepala Sub Bagian Opsin Binda Jawa Tengah Dino Wellson.
Hudiyanto pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa scam keuangan yang saat ini marak terjadi dapat menimpa semua kalangan. Aksi penipuan ini tidak hanya dilakukan oleh sekelompok pihak yang menguasai teknologi, tetapi juga oleh sindikat besar yang memiliki kemampuan mumpuni.
“Scam keuangan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan,” kata Hudiyanto.
Lanjutnya, dalam memerangi kejahatan di sektor jasa keuangan, OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024.
Sampai dengan 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan yang terdiri dari 140.109 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 183.732 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 100.565. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar.
Rapat Pimpinan Satgas PASTI Jawa Tengah menjadi awal sebuah gerakan bersama (kolaborasi) seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan aktivitas keuangan dan investasi illegal melalui upaya pencegahan, deteksi dini, respon cepat, serta upaya recovery yang maksimal.
Training of Trainers (ToT) kepada Babinsa se-Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
Selain melakukan rapat pimpinan Satgas PASTI, OJK Provinsi Jawa Tengah juga menyelenggarakan ToT kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) area Kodam IV/Diponegoro guna meningkatkan pemahaman Babinsa se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait berbagai produk dan layanan jasa keuangan serta mampu mengelola keuangan dengan bijak.
Kegiatan tersebut merupakan sinergi bersama antara OJK Provinsi Jawa Tengah dengan Kodam IV/Diponegoro, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) yang dilaksanakan di Balai Diponegoro Kodam IV/Diponegoro Semarang, Kamis (20/11).
Mengusung tema “Babinsa Ter-Edukasi, Masyarakat Ter-Literasi”, ToT dimaksud dilaksanakan secara hybrid dengan peserta dari jajaran pimpinan dan anggota Babinsa TNI Angkatan Darat dari seluruh Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah 3.400 personil.
Peningkatan literasi keuangan merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal, penipuan, dan pinjaman online yang merugikan. Upaya ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk jajaran TNI Angkatan Darat khususnya Babinsa, demikian disampaikan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Tengah Taufik Andriawan dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.
Lanjutnya, Babinsa memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik mengenai keuangan, Babinsa dapat membantu mencegah warga menjadi korban penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Literasi dan edukasi keuangan sejalan dengan tugas mulia Babinsa dalam pembinaan teritorial, penyuluhan, dan pembinaan kepada masyarakat. Dengan demikian, upaya tersebut diharapkan tidak berhenti di ruang kegiatan saja, tetapi berlanjut hingga ke komunitas dan desa-desa agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan maupun praktik keuangan ilegal.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo hadir secara daring pada kegiatan dimaksud. Hadir pula Kapoksahli Pangdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Abdul Hanis, Kepala Divisi SP-PUR dan MI Bank Indonesia Jawa Tengah Dody Danindra, serta Wakil Kepala Divisi Dana dan Jasa BPD Jateng Ratna Sulistyawati secara luring.
Abdul Hanis menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Jawa Tengah atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara sungguh-sungguh sehingga dapat memberi manfaat tidak hanya untuk peserta, tetapi juga bagi masyarakat luas,” kata Abdul.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Jawa Tengah memaparkan materi mengenai pengelolaan keuangan, kewaspadaan terhadap investasi dan pinjaman online ilegal, penipuan di sektor jasa keuangan, serta praktik judi online. BI Jawa Tengah menyampaikan edukasi tentang keaslian Rupiah dan penggunaan QRIS, sementara BPD Jateng membahas produk dan layanan perbankan.
Melalui program Training of Trainers (TOT), para Babinsa secara otomatis berperan sebagai duta literasi yang menjadi garda terdepan di tengah masyarakat. Mereka memiliki pemahaman yang paling dekat dan mendalam terhadap kondisi serta permasalahan di lapangan, sehingga mampu berfungsi sebagai narasumber yang kredibel, teladan (role model), sekaligus penggerak perubahan dalam meningkatkan literasi keuangan di lingkungan masyarakat. Seluruh peserta edukasi yang hadir diharapkan dapat menjadi duta literasi keuangan yang meneruskan informasi dan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara optimal dan terhindar dari praktik keuangan ilegal.***
