BI Optimis Relaksasi LTV Dorong Pertumbuhan Ekonomi
SEMARANG- Bank Indonesia (BI) optimis relaksasi aturan loan to value (LTV) rumah pertama akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi bagi daerah maupun nasional tahun ini. Relaksasi aturan ini berlaku pada Agustus 2018.
Kepala Grup Sistem Pembayaran PUR Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Jawa Tengah, Noor Yudanto mengatakan, dengan adanya relaksasi LTV sekarang para calon pembeli bisa bernegosiasi sendiri dengan pihak bank.
“Adanya relaksasi LTV sekarang lebih mudah beli rumah, kami mendorong perbankan lebih fleksibel dalam memanagemen likuiditasnya, jadi lebih mudah dalam mengeluarkan kredit. Ketentuan kita kendorkan, kalau dulu dibatasi 70% atau 80% sekarang bank bisa tentukan sendiri dengan nasabah, sehingga lebih rileks mendorong pembelian rumah,” kata Noor Yudanto, Jumat (20/7).
Dikatakan, BI selalu memantau kondisi properti di Indonesia baik dari sisi bangunan maupun harga. Pihaknya mengatakan, saat ini tren properti tengah bagus sehingga dikeluarkanlah aturan relaksasi LTV itu.
“Kenapa LTV digelontorkan, karena kita melihat tren pembangunan rumah sedang naik, data bulan Mei – Juni ini meningkat.
Dan tren pembangunan properti lagi bagus belum mencapai puncaknya, indeks properti juga menunjukan peningkatan,” ungkapnya.
Dia berharap, adanya relaksasi bisa mendorong sektor riil, terutama perumahan dengan memberikan kemudahan dari pembiayaan.
“Kita harapkan segera ditangkap dunia usaha dan masyarakat, karena kami melihat konsumsi sektor perumah di dalam PDB adalah 15%, ini potensi besar sehingga bisa mendorong perekonomian baik di daerah maupun nasional,” pungkasnya. (ZP/05)