Hari Pertama Sekolah, ASN Ayah di Jateng Dapat Flexi Time untuk Antar Anak

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan fleksibilitas waktu (Flexi Time) masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan agar para ayah dapat mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin, 13 Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tertanggal 17 Juni 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
“Pemprov Jawa Tengah memberikan fleksibilitas waktu kepada ASN yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah untuk melaksanakan kegiatan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah,” kata Sumarno, saat menghadiri peresmian Bendungan Jlantah, Karanganyar, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menjelaskan, fleksibilitas waktu atau flexi time tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai yang tidak hanya diukur dari gaji maupun tunjangan.
“Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan,” ujarnya.
Menurut Sumarno, momen mengantar anak ke sekolah merupakan pengalaman yang tidak dapat terulang, terutama ketika anak masih berada di jenjang pendidikan dasar.
“Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun,” tuturnya.
Ia berharap seluruh ASN yang memiliki anak usia sekolah dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah.
Bahkan, kata dia, jadwal apel di lingkungan Pemprov Jateng akan disesuaikan agar tidak menghalangi ASN mengantar anaknya.
“Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah,” pungkas Sumarno.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pengasuhan anak sekaligus memperkuat ikatan emosional keluarga sejak momen penting di awal tahun ajaran baru.***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.