Takut Gratifikasi, Diberi Hadiah Kerajinan Tangan Ganjar Pranowo Pilih Membeli

0

 

DEMAK – Sekumpulan pemuda menghadang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai meresmikan aplikasi emergency di pendopo kabupaten Demak, Rabu (24/10). Mereka ingin memberikan kerajinan tangan karya perkumpulan remaja. Tapi sayang, Ganjar menolak dan mengatakan itu bagian dari gratifikasi.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat acara di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu, 24/10

Karena penolakan itu, sempat terjadi perdebatan di hadapan Bupati Demak M Natsir, antara Ganjar dengan perkumpulan remaja dari Dusun Mudal Desa Merak Kecamatan Dempet Kabupaten Demak. Setelah para pemuda itu melunak, Ganjar memberi penjelasan.

“Jadi di luar plakat, di luar sertifikat dan vundel itu gratifikasi. Jadi nek kowe ngene Iki tak laporke KPK. Lapor, ini boleh saya terima atau enggak ini,” kata Ganjar.

“Tapi ini buat kenang-kenangan pak,” kata salah satu dari perkumpulan pemuda itu.

“Ora iso, Ndak boleh. Karena ndak boleh pilihannya satu saya tolak atau saya terima tak laporkan KPK atau saya beli. Nah mesti milih tak tuku to,” kata Ganjar.

Mendengar penawaran itu pemuda Mudal akhirnya menerima, sambil menjawab kerajinan tangan berupa lampion karakter itu dibanderol Rp150 ribu setelah ditanya Ganjar berapa harga barang yang dibawa itu. Lampion dengan karakter wajah Ganjar itu pun sah berpindah tangan.

Ganjar menjelaskan sebenarnya secara kultural relasi sosial banyak orang yang pengin memberi sesuatu kepada dirinya. Kesempatan itulah yang digunakan Ganjar untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang gratifikasi sekaligus menanamkan prinsip antikorupsi.

“Maka sebenarnya mereka pasti ikhlas to, pak untuk kenang-kenangan. Kalau itu saya terima, anak-anak itu mesti senengnya minta ampun,” katanya.

Cuma, lanjut Ganjar, kita perlu mengedukasi ke masyarakat bahwa dirinya tidak perlu dikasih. Setiap ada yang memberi, maka dia memberi penjelasan, ada dua pilihan, yang pertama ditolak atau diterima tapi dengan cara dibeli.

“Maka dia ngerti, konkrit visual melihat. Kalau memaksa saya terima, maka saya laporan dulu, eh KPK ini boleh nggak saya terima. Itulah laporan gratifikasi,” kata Ganjar.

Tapi, lanjut Ganjar, kalau kita tidak terima pasti yang memberi sakit hati. Lebih baik ditolak atau terima? Jika diterima, maka laporkan ke KPK, untuk mengetahui pemberian itu gratifikasi atau tidak.

“Atau tanpa saya laporkan tidak merepotkan saya maka saya beli. Maka biasanya saya bawa uang. Jadi lebih baik kita beli. Jadi nilai-nilai yang coba kita sebarkan di masyarakat apa itu gratifikasi apa itu benih-benih korupsi yang kita harus ngajari,” kata Ganjar. (zp/03)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights