Apresiasi Wajib Pajak, Kanwil DJP Jateng I Gelar Bincang Pajak Sembari Anjangsana

0

SEMARANG- Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I menyelenggarakan Kegiatan Tax Gathering Wajib Pajak BIJAKSANA (Bincang Pajak Sembari Anjangsana) di Rama Shinta Ballroom Hotel Patra dan Convention Center Semarang, Kamis (15/11).

BIJAKSANA merupakan kegiatan Tax Gathering sekaligus Apresiasi Wajib Pajak loyal dan patuh di lingkungan Kanwil DJP Jateng I. Bertujuan sebagai ajang anjangsana dan silaturahmi antara Wajib Pajak dengan Kantor Pajak.

Dengan mengangkat tema batik nusantara sebagai konsep acara, BIJAKSANA tidak saja dikemas untuk menyampaikan isu terkini perpajakan, tetapi juga menonjolkan karya seni budaya tradisi lokal yang kental.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Irawan, mengatakan, dari konsep Batik Nusantara yang diusung memiliki sebuah pesan yang bisa dipahami. Kata batik merupakan rangkaian dari kata Mbat yang dalam bahasa Jawa berarti ngembat atau melempar, dan tik yang berasal dari kata titik. Sehingga membatik berarti melempar titik-titik berkali-kali pada selembar kain.

“Rasanya boleh, jika saya mengatakan bahwa membatik serupa dengan membayar pajak. Setitik-setitik atau titik demi titik untuk membentuk pola yang indah, sementara membayar pajak sethithik-sethithik atau sedikit-sedikit yang dikumpulkan akan menjadi banyak. Pola besar atau pola kecil berharmonisasi menjadi guratan motif yang filosofis, demikian pula besar atau kecilnya jumlah pembayaran pajak pastilah berkontribusi berarti pada penerimaan negara,” ujarnya.

Staff Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo menyampaikan bahwa saat ini DJP sedang melakukan Reformasi Perpajakan yang tujuannya untuk terus menyempurnakan pelayanan kepada Wajib Pajak.

Dalam Kegiatan ini juga Kanwil DJP Jateng I memberikan Apresiasi kepada 12 Wajib Pajak dengan Kategori Wajib Pajak UMKM Inspiratif Tahun Pajak 2017, Kategori Wajib Pajak Badan Menengah dan Patuh Segmentasi Omzet Diantara 100 Milyar s.d. 500 Milyar dengan Jumlah Kontribusi Pembayaran Terbesar Tahun Pajak 2017.

Kategori Wajib Pajak Badan Besar dan Patuh pada KPP Pratama Segmentasi Omzet Di atas 100 Milyar dengan Jumlah Kontribusi Pembayaran Terbesar Tahun Pajak 2017, dan Kategori Wajib Pajak Badan Besar dan Patuh Segmentasi Omzet Diatas 500 Milyar dengan Kontribusi Pembayaran Terbesar Tahun Pajak 2017. (ZP/06)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights