Per Juli 2023, Penerimaan Pajak Jateng I Tembus Diangka Rp20,44 Triliun
ZONAPASAR.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I mencatat, penerimaan pajak antara Januari hingga Juli 2023 mencapai Rp20,44 triliun. Angka tersebut setidaknya telah mencapai 63,48% dari target tahun 2023 yang dipatok sebesar Rp32,20 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Mahartono mengatakan, jika dibandingkan periode sama tahun lalu, capaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 7,75%. Angka ini menggambarkan optimisme yang bagus dari Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Sektor industri pengolahan menjadi sektor paling dominan dengan kontribusi terhadap penerimaan sebesar 48,68% dan nilai realisasi Rp9,95 triliun. Penerimaan yang signifikan tersebut disebabkan oleh kenaikan setoran dari industri hasil tembakau.
“Selanjutnya, sektor perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dominan kedua dengan kontribusi sebesar 18,32% dengan nilai realisasi Rp3,74 triliun,” katanya.
Dijelaskan, dari segi pertumbuhan, sektor administrasi pemerintahan memiliki pertumbuhan terbesar yakni 28,82%. Disusul oleh sektor industri pengolahan sebesar 16,10% dan perdagangan besar dan eceran sebesar 14,16%.
Terkait penerimaan per jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri merupakan jenis pajak dengan realisasi penerimaan tertinggi yakni sebesar Rp9,04 triliun. Adapun PPh Pasal 21 berhasil terkumpul Rp2,95 triliun, PPh Pasal 22 sebesar Rp265 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp597 miliar, PPh Pasal 23 sebesar Rp464 miliar, PPh Pasal 25/29 OP sebesar Rp305 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2,82 triliun, PPh Final sebesar Rp1,24 triliun, PPN Impor sebesar Rp2,15 triliun, PBB sebesar Rp9 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp598 miliar.
Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan
Realisasi penyampaian SPT Tahunan yang diterima di Tahun 2023 hingga akhir Juli 2023 sebanyak 695.037 SPT atau sebesar 102,97% dari target 674.993 SPT. Realisasi tersebut terdiri dari 57.131 SPT yang disampaikan WP Badan, 565.206 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 72.700 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.
“Terdapat 11 KPP yang berhasil mencapai target kepatuhan wajib pajak atas pelaporan SPT Tahunan di atas 100% yakni KPP Pratama Blora, KPP Pratama Semarang Candisari, KPP Pratama Semarang Selatan, KPP Pratama Semarang Gayamsari, KPP Pratama Semarang Tengah, KPP Pratama Semarang Barat, KPP Pratama Semarang Timur, KPP Pratama Jepara, KPP Pratama Salatiga, KPP Pratama Demak dan KPP Pratama Pekalongan,” terangnya.
Menurutnya, kepatuhan pelaporan tertinggi yaitu KPP Pratama Blora dengan capaian 121,91%, KPP Pratama Semarang Candisari dengan capaian 121,11% dan KPP Pratama Semarang Selatan dengan capaian 118,39%.
Mahartono pun mengapresiasi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kepada para stakeholder yang telah mendukung dan berkontribusi dalam merealisasikan penerimaan pajak,” tandasnya.(ule)