Astra Internasional Resmikan Bank Wakaf Mikro Kedua di Semarang
Bank Wakaf Mikro Dorong Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
SEMARANG – PT Astra International Tbk (Astra) bersama PT Federal International Finance (disebut FIFGROUP), yang merupakan bagian dari Divisi Astra Financial, meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Sunan Gunung Jati Ba’alawy, di Pondok Pesantren Sunan Gunung Jati, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (23/2).
Peresmian tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bersama CEO Astra International Prijono Sugiarto dan jajaran FIFGrup. Hadir dalam peresmian tersebut Kepala kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Hamid Ponco, kepala OJK Jateng dan DIY Aman Satoso.
CEO Astra International Prijono Sugiarto mengatakan, BWM Sunan Gunungjati ini merupakan yang kedua bagi Grup Astra. “Sebelumnya, Astra Internasional melalui PT Astra Sedaya Finance (lebih dikenal dengan nama ACC), yang tergabung dalam Astra Financial, menjadi donatur Bank Wakaf Mikro Minhajut Thullab, Banyuwangi yang diresmikan pada 28 Januari 2019 lalu,” katanya.
Di jelaskannya, selain ACC, perusahaan-perusahaan dalam Astra Financial seperti FIFGROUP dan PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) juga turut mendukung pendirian bank wakaf mikro sebagai donator bersama induk perusahaannya Astra.
“Pendirian Bank Wakaf Mikro dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah dalam hal ini OJK guna meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar pondok pesantren dan pedesaan,” katanya kepada awak media usai peresmian.
Rencananya, Astra Internasional dan anak perusahaannya yang tergabung dalam Astra Financial.akan mendukung pendirian 10 Bank Wakaf Mikro. “Pada tahun 2018-2019 ini, Astra bersama anak perusahaan yang tergabung dalam Astra Financial berkomitmen menjadi donatur pendirian 10 Bank Wakaf Mikro di beberapa Provinsi di Indonesia,” jelasnya.
BWM merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang didirikan atas izin OJK dan bertujuan menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal. Hingga Desember 2018, OJK telah memberikan izin pendirian 41 bank wakaf mikro.
“Mudah-mudahan komitmen Astra dalam mendukung BWM ini bisa terlaksana dengan baik untuk dapat berperan aktif dalam berkontribusi meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan cita-cita Astra untuk sejahtera bersama bangsa,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, pendirian bank wakaf mikro yang dilakukan oleh Astra Internasional menjadi percontohan bagi perusahaan lain. ” Astra ini yang pertama dan menjadi percontohan bagi pengembangan ekonomi kerakyatan melalui pesantren,” ujarnya.
Dia menyatakan, Bank Wakaf Mikro adalam bentuk upaya OJK dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, sesuai dengan amanat undang-undang untuk ikut bersama-sama bersinergi mensejahterakan masyarakat.”Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses perbankan, dan rata-rata hidup di daerah. Oleh karena itu melalui Bank Wakaf Mikro ini akan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan permodalan,” tandasnya. (ZP/04)