Atasi Permasalahan Riba, Rumah Zakat Dirikan Koperasi Non Riba
PROBOLINGGO– Mengatasi permasalahan riba, Rumah Zakat mendirikan koperasi non riba di Desa Berdaya Sepuh Gembol, Kec. Wonomerto, Kab. Probolinggo. Selain untuk menghindari pinjaman berbunga, koperasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga.
“Pinjaman yang ada bunganya sudah pasti riba, selain memberatkan pembayarannya, uangnya juga tidak halal. Maka dari itu, kami mendirikan koperasi ini untuk memberikan pinjaman modal usaha, terutama bagi janda,” jelas Fuad, Fasilitator Desa Berdaya Sepuh Gembol.
Koperasi non riba tersebut sudah berjalan selama dua tahun. Anggota koperasi tersebut dikhususkan bagi para janda yang mempunyai usaha. Setiap anggota bisa mengajukan pinjaman yang pembayarannya akan dicicil sebanyak 10 kali setiap pekannya.
“Setelah adanya koperasi ini saya tidak bingung lagi mau cari tambahan modal. Alhamdulillah sangat membantu keberlangsungan usaha saya,” ungkap Sumi, salah satu anggota koperasi.
Selain koperasi non riba, Fuad pun mendirikan Komunitas Saudagar Online Muslim bagi para pemuda di Desa Sepuh Gembol. Komunitas tersebut bertujuan untuk menjadikan pemuda produktif dan mandiri dengan berwirausaha melalui jaringan internet. (ZP/07)