Bawaslu Jateng Temukan Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Sejumlah Daerah

0
Istimewa/antvklik.com

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan pelanggaran politik uang dalam Pilkada serentak 2018 di sejumlah daerah yang terjadi saat pemungutan suara, Rabu (27/6) kemarin.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka mengatakan, saat ini pihaknya bersama kepolisian dan kejaksaan tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait temuan tersebut.

“Untuk kualitas proses pemilu, kami menerima adanya laporan politik uang masih terjadi di Temangung, Magelang, Wonogiri, dan Banyumas. Dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan apakah nanti cukup bukti tidak,” kata Fajar, Kamis (28/6).

Dikatakan, dugaan politik uang tersebut paling banyak terjadi di wilayah Temanggung dan rencananya, pihaknya akan menuju ke Temanggung untuk meninjau langsung.

“Siang ini kami ke Temanggung,” ucapnya.

Ia melanjutkan, Bawaslu juga menemukan adanya pelanggaran ketidaknetralan Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi di Kabupaten Semarang.

“Di Kabupaten Semarang kan ada petugas PPS tidak netral, namun sudah diminta supaya diganti dan langsung diganti,” jelasnya.

Ditambahkan, selain temuan-temuan tersebut, juga masih ada kendala teknis seperti petugas yang telat dan warga yang lupa absen.

“Soal masalah teknis masih ada kekeliruan pembukaan TPS yang lewat waktu, petugas telat hadir dan proses perhitungan suara yang tidak sama dengan aturan KPU. Namun masalah terkait teknis pemungutan suara sudah diarahkan dan diselesaikan langsung,” terangnya.

Sementara itu, terkait pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida yang melakukan kunjungan ke sejumlah TPS, pihaknya mengatakan belum menemukan adanya pelanggaran.

“Keliling ke TPS tidak bisa dianggap pelanggaran sepanjang tidak ganggu proses dan melakukan kampanye mengajak, mempengaruhi. Dan hasil laporan Panwas tidak ada indikasi kampaye karena keduanya hanya sebatas menyapa tidak ada pelanggaran,” pungkasnya. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights