Bekraf Fasilitasi Sertifikasi Profesi Barista di Semarang

SEMARANG – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi memfasilitasi sertifikasi profesi bagi ratusan barista di Semarang.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Bekraf dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia. Acara dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2019 di Hotel Grand Chandi, Semarang
“Fasilitasi Sertifikasi Profesi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangat penting dalam meningkatkan daya saing para barista baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf, Sabartua Tampubolon, Jumat (2/7/19).
Dikatakan, sejak 2019 kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Barista telah diberikan kepada 3000 lebih barista di seluruh Indonesia.
Adapun Semarang menjadi kali pertama bagi Bekraf menyelenggarakan kegiatan tersebut, serta menjadi kota kedelapan setelah Jayapura, Bali, Jakarta, Singkawang, Solo, dan Tangerang.
Sementara itu, dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi seperti menyiapkan dan menghidangkan minuman non-alkohol, mengelola bahan baku, mengoperasikan peralatan, menangani pelanggan, berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa lnggris pada tingkat operasional dasar, bekerjasama dengan kolega dan pelanggan, dan keselamatan kerja.
Tahap selanjutnya adalah penilaian oleh tim asesor dari LSP Kopi Indonesia. Kegiatan Sertifikasi Profesi Barista dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). (ZP/05)
