BKIPM Semarang Kembali Lepasliarkan 38.900 Ekor Benih Lobster di Karimunjawa
SEMARANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BKIPM Semarang kembali melaksanakan Pelepasliaran Benih lobster sebanyak 38.900 ekor yang berhasil digagalkan oleh tim Balai Besar KIPM Jakarta I, pada hari Senin 20 Mei 2019 di Perairan Karimunjawa.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Wasdalin Balai KIPM Semarang Ely Musyarofah, bersama tim dengan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polairud Jepara, PSDKP Karimunjawa Dan BBPBAP Jepara.
Penyelamatan Sumber Daya Ikan berupa benih Lobster tersebut senilai Rp 5.8 miliar, terdiri atas jenis lobster pasir.
Adapun pelepasliaran Benih lobster ini, berlokasi di Pulau Cemara Besar Karimunjawa. Dimana pulau yang masih asri, dengan perairan yang jernih, pasir putih dan juga merupakan daerah zona terumbu karang tempat habitat benih Lobster tinggal dan berkembang.
Kepala Seksi Wasdalin Balai KIPM Semarang Ely Musyarofah mengatakan, kegiatan pelepasan benih Lobster di Pulau Cemara Besar Karimunjawa tersebut merupakan ketiga kalinya, sebagai upaya untuk membangkitkan kembali sumber daya alam di daerah tersebut.
“Diharapkan beberapa tahun kedepan dapat menjadi era kebangkitan lobster sebagai komoditas perikanan unggulan di Jawa Tengah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/19).
Disebutnya, untuk menuju hal tersebut tentu saja perlu dukungan dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah setempat untuk bersama sama menjaga benih Lobster di wilayah Karimunjawa itu tetap dalam kondisi baik.
“Kita bisa mulai dengan menjaga kebersihan lingkungan dan pantai, mengurangi penggunaan plastik sehingga tidak mencemari laut, juga tidak memasang jaring ikan paling tidak 1 km dari wilayah penebaran,” tandasnya. (ZP/06)