BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
JAKARTA (25/05/2021) – Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspon cepat oleh jajaran Direksi BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Cybercrime Mabes Polri.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.
“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” jelas Ghufron.
Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Akan tetapi, meskipun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
“Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi . Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem,” kata Ghufron.
Ia pun menegaskan, bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan. (dan)