BPJS Ketenagakerjaan Cegah Warga Miskin Baru

0

SEMARANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kanwil Jateng & DIY, terus berupaya melindungi seluruh masyarakat pekerja yang ada di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Masih banyaknya pekerja yang yang belum terlindungi menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah, Moch Triyono menyampaikan, seluruh upaya akan ditempuh untuk melindungi pekerja yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih tinggi, khususnya di pekerja informal. Kami akan melakukan pendekatan lewat komunitas-komunitas, menggandeng pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait, sosialisasi secara massif melalui media cetak maupun media sosial”, terang Triyono dalam arahannya pada acara media Gahtering, Rabu (22/5).

Triyono menambahkan, jumlah peserta dari sektor pekerja informal (Bukan Penerima Upah) memang masih sangat kurang jika dibandingkan dengan pekerja formal (Penerima Upah).

“Karena jumlah yang masih kurang, kami konsen kepada pekerja informal dengan menggandeng komunitas-komutas untuk meningkatkan kepesertaan informal, seperti komunitas petani, komuintas nelayan, komunitas penderes kelapa, deiver-driver online, sektor pariwisata, dll. Mereka semua butuh perlindungan jaminan sosial untuk menanggulangi terciptanya warga miskin baru” jelasnya.

Jumlah peserta di Wilayah Jateng & DIY sampai dengan April 2019 adalah  tenaga kerja formal (Penerima Upah) sebanyak 1,8 juta pekerja, tenaga kerja informal (Bukan Penerima Upah) sebanyak 290 ribu pekerja, tenaga kerja jasa konstruksi sebanyak 782 ribu pekerja, sedangkan jumlah perusahaan/ badan usaha yang terdaftar sebanyak 72 ribu perusahaan.

Pembayaran total klaim jaminan pada BPJS Ketenagekerjaan kanwil jateng & DIY dari Januari s.d April 2019 sebanyak 125rb kasus dengan total pembayaran 877 miliar. Rincian pembayaran tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dengan 7rb kasus dengan jumlah 39 miliar, Jaminan Kematian 1,2 ribu dengan jumlah 32 miliar, Jaminan Hari Tua 107 ribu kasus dengan total 800 miliar dan Jaminan Pensiun 9 ribu kasus dengan jumlah 5 miliar. (ZP/07)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights