Buka Kantor di KIW, Perusahaan Pengolah Limbah PPLI Makin Serius Garap Pasar Jateng
SEMARANG – Perusahaan pengolah limbah, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) tertekad memperkuat pasar di Jawa Tengah dengan membuka kantor representatif di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang.
“Potensi pengolah limbah di Jawa Tengah, khususnya di Semarang ini cukup besar, kami masuk ke sini itu untuk peningkatkan market share di Jawa Tengah. Dengan adanya kantor perwakilan di Semarang ini diharapkan bisa double peningkatannya,” ujar General Manager PPLI, Yurnalisdel disela peresmian kantor representatif PPLI di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang, Kamis (30/6).
Yurnalisdel mengemukakan, selama ini sudah ada sebanyak 30 perusahaan di Jawa Tengah yang pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sudah ditangani PPLI. Dimana pengolahan limbah tersebut dilakukan di Cileungsi. “Selama ini limbah dari sini kita bawa ke Cileungsi, kedepan bisa juga kita olah di Lamongan,” tegasnya.
Seperti diketahui, limbah tidak hanya dihasilkan oleh rumah tangga atau perorangan, tapi juga dari industri. Tak jarang, industri menghasilkan limbah dari hasil sisa usaha berupa bahan berbahaya dan beracun atau dikenal sebagai limbah B3.
Menurut Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, pengategorian limbah B3 dilihat dari sifat, konsentrasi kandungan bahan, serta jumlahnya.
Pertumbuhan industri yang pesat berimbas pada jumlah limbah, termasuk jenis limbah B3 yang dihasilkan. Karena berbahaya dan beracun, pengelolaan limbah B3 perlu melewati serangkaian proses, mulai dari tata cara penyimpanannya, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan.
“Penanganan limbah industri yang tergolong dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) memang memerlukan pemahaman yang sama antara penghasil limbah, pelaku industri, dan regulator. Dari sisi industri, perusahaan pengolah limbah harus memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pengolahan secara benar dan tidak mencemari lingkungan,” terangnya.
Agar hal tersebut berjalan baik, Yurnalisdel mendorong regulator memperketat pengawasan dan enforcement kepada industri pengolah limbah. “Tujuannya agar industri benar-benar mengelola limbahnya secara baik,” katanya.
PPLI sendiri merupakan perusahaan pengolah limbah B3 yang sudah 28 tahun berkiprah di Indonesia. Perusahaan yang dimiliki 95 persen sahamnya oleh Dowa Eco System Co.Ltd asal negeri sakura Jepang itu memberikan pelayanan satu atap. Mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga penimbunan.
Hal tersebut menjadi intisari dari diskusi NGOPLING (Ngobrol Peduli Lingkungan) yang digelar Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia (AJPLI), di Kawasan Industri Wijayakusuma, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/6/2022).
Diskusi tersebut menghadirkan empat narasumber, yaitu Kepala Seksi Pencemaran dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah Marnang Haryoto, Direktur Eksekutif WALHI Jateng Fahmi Bastian, General Manager PPLI Yurnalisdel dan Marketing Division Head KIW Agus Santosa.
NGOPLING merupakan rangkaian kegiatan yang digelar oleh PPLI berkolaborasi bersama sister company PT Dowa Eco-System Indonesia (DESI) sekaligus peresmian kantor perwakilan perusahaan tersebut di Jawa Tengah.
“Kami berusaha mendekatkan perusahaan dengan klien-klien kami termasuk yang ada di Jawa Tengah. Kami hadir di Kawasan Industri Wijayakusuma, Semarang,” tandas Manager Humas PPLI, Arum Tri Pusposari di sela-sela kegiatan peresmian kantor oleh Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida dan Managing Director DESI Takanobu Tachikawa, Kamis (30/6)
Kepala Seksi Pencemaran dan Pengendalian Dinas Lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Marnang Haryoto yang hadir dalam kesempatan ini mengucapkan selamat dibukanya kantor representatif PPLI di Kota Semarang. “Diharapkan ini memberikan manfaat bagi pelaku industri di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Dikatakan, saat ini ada sebanyak 5 perusahaan pengolah limbah B3 di Jawa Tengah. Bersamaan dengan itu semakin banyak perusahaan yang masuk ke Jawa Tengah, seperti ke Brebes, Jepara, Boyolali, dan lainnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Provinsi Jawa Tengah, dari 7 kawasan industri yang ada di Jawa Tengah tercatat limbah B3 yang dihasilkan sebanyak 616 ribu ton per tahun untuk limbah manufaktur, 55 ribu ton limbah agroindustri, limbah pertambangan energy 959 ribu ton, 354 ribu ton limbah jasa, limbah jasa sebanyak 354 ribu ton, dan limbah fasyankes sebanyak 1.000 ton.
“Limbah B3 harus diolah dan dikelola dengan baik. Harapannya dibukanya kantor PPLI ini dapat mendorong banyaknya limbah B3 yang diolah,” terangnya.
Agus Santosa Marketing PT Kawasan Industri Wijayakusuma menuturkan, sesuai dengan tugas dari pemerintah, kawasan industri akan terus melakukan pengawasan pengelolaan dan pengolahan limbah pelaku industri di wilayahnya. Disamping itu juga memastikan masing-masing pelaku industri menyediakan fasilitas IPAL.
“Di KIW Semarang ini sekarang ada sebanyak 88 perusahaan, dimana 25 diantaranya menghasilkan limbah, dan limbah tersebut sudah dibawa ke tempat pengolahan,” tambahnya. (alkomari)