Dana Kemensos untuk Penutupan Sunan Kuning Dipastikan Tidak Ada

SEMARANG – Dana tali asih dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penutupan lokalisasi terbesar di Kota Semarang, Sunan Kuning batal cair.
Padahal, ketika awal sosialisasi beberapa waktu lalu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sempat menjanjikan akan ada pesangon dari Kemensos untuk para Wanita Pekerja Seks (WPS).
Pembatalan tersebut sempat menjadi polemik di kalangan penghuni dan pengelola. Mereka mengira setiap WPS akan menerima Rp 5 juta dari Pemkot Semarang dan Rp 5,5 juta dari Kemensos.
Namun setelah beberapa kali pertemuan, para WPS dan pengelola memahami sosialisasi dari pihak Pemkot Semarang. Pada hari ini, Senin (14/10) merupakan penandatanganan pencairan dana, berita acara penyerahan bantuan, tanda tangan kwitansi serta peryataan siap meninggalkan lokalisasi pada 18 Oktober 2019 mendatang.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Semarang, Tri Waluyo mengkonfirmasi bahwa dana tali asih dari Kemensos untuk penutupan Sunan Kuning tidak ada.
“Tidak semua WPS mendapatkan dana dari Kemensos seperti pada 2018 lalu. Tetapi untungnya Pemkot Semarang sudah menyiapkan anggaran, yakni Rp5 juta untuk setiap WPS,” katanya, Senin (14/10/19).
Sebanyak 448 WPS yang terdata mendapatkan dana tali asih secara bergantian mengisi formulir dan menandatangani berkas dari Dinas Sosial Kota Semarang. Diharapkan, penandatanganan bisa selesai pada hari ini.
Langkah selanjutnya, yakni pada Jumat 18 Oktober 2019 adalah seremonial penutupan mulai pukul 08.00. Semua WPS akan menerima buku tabungan yang nantinya bisa digunakan untuk mengambil uang tali asih.
“Hari ini pula ada penandatanganan prosesi pemulangan. Mereka bisa memilih untuk pulang sendiri atau dipulangkan oleh Pemkot. Jumlah armada akan disesuaikan dengan hasil rekap menurut form yang diisi para WPS,” pungkasnya. (ZP/07)
