Disperindag Jateng Bertekad Kerja Transparan dan Akuntabel

0
Penyerahan DIPA Disperindag Jawa Tengah Tahun Angaran 2021

SEMARANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah menekankan kinerja yang transparan, akuntabel dan bersih. Hal itu ditandai dengan telah dilaksanakan penandatanganan pakta integritas bagi Kuasa Pengguna Anggaran di lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah pada Senin (4/1).

Bersamaan dengan itu juga dilanjutkan dengan penyerahan DPA Tahun Anggaran 2021 untuk melaksanakan 9 program dan 27 kegiatan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo seperti diakses dalam laman Disperindag Jawa Tengah menuturkan, penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan yang akuntabel, transparan, bersih dan bebas KKN di tengah masa pandemic Covid-19.

Selain itu juga merupakan  pelaksanaan Peraturan Daerah Prov. Jawa Tengah No.5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Pihaknya berharap  kegiatan dpada tahun 2021 dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dilakukan percepatan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas juga menerima 17 orang CPNS periode Tahun 2019, yang akan melaksanakan tugas di Bidang/Balai di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Melalui proses yang panjang dalam pelaksanaan test, Kepala Dinas berharap CPNS tahun ini bisa cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. (ZP/01)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights