Fly Over Ganefo Mranggen, Dulu Macet Kini Arus Lalu Lintas Lancar

0
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disela peresmian jembatan layang atau Fly Over Ganefo Mranggen Demak. (foto:jatengprov)
DEMAK, ZONAPASAR.COM – Jembatan Layang atau Fly Over Ganefo Mranggen Demak kini sudah mulai difungsikan untuk memperlancar arus lalu lintas yang hendak menuju Kabupaten Demak. Jembatan layang yang pembangunannya cukup lama ini menghabiskan anggaran senilai Rp109,03 miliar.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku terus mengawal dan mengomando agar pembangunan FO Ganefo tidak terhenti, meskipun Covid-19 melanda. “Maka saya putuskan agar pembangunannya dicicil, jalan terus jangan berhenti, dan alhamdulillah hari ini selesai,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman jatengprov disela peresmian Fly Over Ganefo Mranggen, Kamis (13/10).
Menurutnya, pembangunan FO Ganefo merupakan perwujudan dari permintaan masyarakat. Karenanya, Pemprov Jateng menaruh perhatian penuh pada penyelesaian jembatan layang itu. Proses pengerjaan  FO Ganefo, dimulai pada 8 Oktober 2020, dan rampung pada 22 September 2022.
“Ceritanya dulu macet pol-polan. Tak cukup mudah pembangunannya, sejak 2019 sudah siapkan anggaran ini. Ini termasuk yang tak terpotong, (padahal) banyak anggaran lain yang terpotong. Ini karena apa? Demi kepentingan (masyarakat) ini aspirasi sudah lama,” imbuhnya.
Beroperasionalnya Fly Over Ganefo, Mranggen mendapat apresiasi PT Kereta Api Persero. Jembatan layang yang dibangun dari APBD Pemprov Jateng, turut mengamankan perjalanan kereta api.
Humas PT KAI Daop IV Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, pembangunan FO Ganefo meminimalkan rintangan perjalanan kereta api. Keselamatan masyarakat pengguna jalan pun terjamin.
“Karena kereta api tidak seperti angkutan umum lain, tidak bisa sewaktu-waktu berhenti. Jika kereta berjalan dengan kecepatan 60-100 km/jam, jarak hentinya mencapai 500-750 meter dari titik (masinis) mengetahui ada rintang jalan,” terangnya.
Selain itu, menurutnya, pembangunan FO Ganefo selaras dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian. Ixfan menyebut, sejak adanya peraturan itu, perlintasan sebidang yang bersinggungan dengan jalur, dibuat tak sebidang. Entah itu dibikin Fly Over atau Underpass. “Kami apresiasi sesuai dengan ketentuan. Dengan dioperasionalkannya FO Ganefo, perlintasan di bawahnya ditiadakan,” pungkasnya. (alkomari)
Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights