Gubernur Luthfi Pastikan SPMB Jateng Bersih dari Praktik Titipan

KLATEN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Tak Yasin Maimoen (Gus Yasin), resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 dengan pesan tegas: “No Titip-titip, No Jastip.”
Slogan itu digaungkan sebagai bentuk komitmen Pemprov Jateng menghadirkan proses penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, dan bebas praktik titipan.
Peluncuran SPMB dilakukan di SMAN 1 Kemalang, Kabupaten Klaten, Selasa (19/5/2026), bersamaan dengan peresmian sekolah tersebut.
“Hari ini saya jadikan moto di Provinsi Jawa Tengah, no titip-titip, no jasa penitipan. Semakin Anda nitip, semakin saya coret. Apalagi menerima jasa penitipan,” tegas Ahmad Luthfi di hadapan para siswa, guru, dan wali murid.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan ditentukan dari di sekolah mana seorang anak belajar, melainkan bagaimana pendidikan mampu menjadi jalan untuk mencerdaskan diri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Ia memastikan seluruh proses SPMB tahun ini dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi publik, termasuk oleh Ombudsman. Setiap indikasi pelanggaran akan langsung ditindak secara hukum.
“Kalau ada unsur bukti yang cukup, polisi bertindak, jaksa yang menuntut. Jadi masyarakat kita menjadi dewasa dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan daya tampung SPMB 2026/2027 mencapai 231.724 kursi yang terbagi dalam 6.442 rombongan belajar (rombel). Jumlah itu mencakup sekitar 40,83 persen dari total lulusan SMP sederajat di Jawa Tengah yang mencapai 567.500 siswa.
Untuk memperluas akses pendidikan, Pemprov Jateng juga menggandeng 139 SMA/SMK swasta melalui program sekolah kemitraan dengan kapasitas 5.004 siswa. Program tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kurang mampu, dengan seluruh biaya pendidikan ditanggung APBD Provinsi Jawa Tengah.
Sadimin menjelaskan, sistem seleksi SPMB tahun ini memanfaatkan integrasi berbagai sumber data, mulai dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), data EMIS Kanwil Kemenag Jateng, DTSEN, hingga data kependudukan Dispermasdesdukcapil Jateng.
Selain itu, sistem informasi SPMB kini dikembangkan secara mandiri oleh Pemprov Jateng tanpa kerja sama pihak ketiga. Sekolah-sekolah juga tidak lagi dibebani iuran penyelenggaraan sistem seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia menambahkan, penerapan slogan “No Titip-titip, No Jastip” terbukti efektif menekan persoalan dalam pelaksanaan SPMB. Tahun lalu, SPMB Jawa Tengah bahkan disebut menjadi yang terbaik secara nasional karena minim persoalan dan aduan.
“Tahun lalu SPMB Jawa Tengah terbaik nasional, masalah dan kasusnya sedikit. Tahun ini diharapkan semakin baik atau bahkan tanpa kasus,” ujar Sadimin.***
