Hendi Perbolehkan Tempat Usaha Buka Pada Natal dan Tahun Baru
SEMARANG – Pelaku usaha yang biasa menjajakan dagangannya pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Semarang bisa bernafas lega. Hal ini lantaran Walikota Semarang Hendrar Prihadi mempersilahkan kegiatan ibadah dan tempat usaha tetap berjalan pada saat suasana Natal dan tahun baru.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu setelah memimpin rapat koordinasi Pemerintah Kota Semarang, Kamis (17/12) seperti diakses dari laman Pemerintah Kota Semarang. Kepastian tersebut menyusul pertanyaan akan larangan beraktivitas pada Natal dan Tahun baru ditengah meningkatnya orang yang terpapar Covid19.
Hendi mengungkapkan, keputusan yang sedikit berbeda dari daerah – daerah lain ditetapkan di Kota Semarang, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi. “Untuk itu tolong hargai upaya kami dengan saling kerja sama dan saling menjaga, agar semuanya berjalan baik dan lancar,” terang Hendi.
“Tempat wisata dan tempat usaha silahkan beraktifitas seperti biasa, hanya tidak boleh membuat kegiatan yang terkait perayaan tahun baru. Misa juga silahkan bagi kawan – kawan yang merayakan Natal, asal SOP kesehatan ditegakkan dengan baik,” tegasnya.
Meski begitu Hendi berharap aktivitas usaha dan ibadah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar penyebaran Covid19 tidak semakin meningkat. (ZP/01)