Jateng Siapkan Pemuda Berintegritas Lewat Kelas Antikorupsi

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan komitmen yang tinggi dalam pencegahan korupsi, terutama pelibatan aktif peran serta masyarakat, termasuk generasi muda khususnya generasi Z.
Hal itu ditegaskan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), usai memberikan sambutan pada kegiatan Kelas Pemuda Antikorupsi Bagi Pemuda di Provinsi Jawa Tengah, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 29 Oktober 2025.
“Bapak Gubernur Ahmad Luthfi, sangat mendukung kegiatan ini. Pemuda sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi sangat penting sebagai bagian perjuangan panjang menuju Indonesia bersih dari korupsi. Sekaligus ke depan, akan menaikkan skor indeks integritas yang menjadi target RPJMD,” ujarnya.
Pemberdayaan masyarakat anti korupsi yang sudah dilaksanakan selama ini, antara lain dengan menggandeng Komunitas Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangun Integritas (KomPAK API) Jawa Tengah, dan Anti Corruption Youth Community (ACYC).
“Melalui kelas antikorupsi ini Pemprov Jateng berharap lahir generasi muda yag jujur, berani dan berintegritas,” katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo yang hadir mengatakan, Kelas Pemuda Antikorupsi Bagi Pemuda sangat positif sebagai bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni sula Pendidikan.
“Sebagai bagian dari pendidikan antikorupsi yang akan memberikan edukasi kepada pemuda sehingga tidak ingin korupsi, karena tahu akibatnya dan tahu aturannya,” kata Ibnu.
Dia mengapresiasi atensi pemuda di Jawa Tengah yang tinggi untuk mengikuti kelas tersebut. Terhitung, ada 1.036 pendaftar di Jawa Tengah, untuk kuota 50 kursi yang akan mengikuti kegiatan selama dua hari. Para pemuda tersebut terseleksi melalui pendaftaran secara online dan bersedia mengikuti pendidikan selama dua hari.
Para pemuda yang mendaftar juga harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap antikorupsi.
“Mereka memiliki background dari beragam organisasi dan aktif dalam pemberantasan korupsi,” jelas Ibnu.
Selama dua hari, sebanyak 50 pemuda dari kelas Pemuda Antikorupsi Bagi Pemuda di Provinsi Jawa Tengah ini akan mengikuti pendidikan antikorupsi. Mereka berasal dari berbagai organisasi pemuda yang ada di Jawa Tengah. Sebelumnya, para pemuda tersebut mengikuti seleksi dengan melakukan pendaftaran melalui website KPK RI.*
