Kejati Jateng Taken MoU dengan BRI Wilayah Semarang

0
Kajati Jateng Priyanto dan Kanwil Semarang Wahyu Sulistiyono menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah , Selasa (30/6).

SEMARANG – Kejaksaan Agung RI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Jakarta, Selasa (30/6).

Penandatanganan MoU dilakukan, antara Direktur Utama (Dirut)  Bank BRI Sunarso dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Penandatangan kerja sama ini juga dilakukan serentak di seluruh provinsi di Indonesia.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan, MoU ditindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah bidang di Kejaksaan RI dengan beberapa jajaran kerja Bank BRI.

“Sesuai kepentingan dan keperluan yang menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi untuk mempermudah mewujudkan visi dan misi yang telah digariskan,” kata dia.

Di Semarang, Kajati Jateng Priyanto dan Kanwil Semarang Wahyu Sulistiyono menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sejumlah kerja sama tersebut, antara lain penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI.

Kerja sama tersebut diikuti dengan penandatanganan PKS di lingkup wilayah yang akan dilakukan oleh para Pemimpin Wilayah Bank  BRI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Saat ini Bank BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi layanan keuangan dari Kejaksaan RI.

Layanan tersebut antara lain mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, dan titipan perkara, serta titipan tilang.

Adapun rincian PKS meliputi, Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis, Percepatan Investasi Dan Penelusuran Aset Pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Pembinaan Tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset;

Selanjutnya, Perjanjian Kerjasama Dengan Bidang pembinaan Tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan RI; Perjanjian Kerjasama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dan  Perjanjian kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Penandatanganan tersebut selain Kajati, juga dihadiri Wakajati Jateng Dita Prawitaningsih, Asisten Intelijen Emilwan Ridwan., Asisten Pidana Umum Joko Purwanto , Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Asnawi, Asisten Pengawasan Dwi Harto , Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto  dan Kabag TU Kejati Jateng Fajar Gurindro, serta koordinator pada Kejati Jateng⁣⁣⁣⁣⁣⁣.⁣

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights