Kontribusi Perekonomian Besar, Pemprov Jateng Perhatikan Permasalahan Petani Tembakau

0
Sarasehan mengurai permasalahan petani tembakau digelar di Hotel Grasia Semarang. (foto:ist)

 

SEMARANG, ZONAPASAR.COM – Industri tembakau di Jawa Tengah memiliki kontribusi besar dalam perekonomian. Maka itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan terus memperhatikan permasalahan yang dihadapi petani tembakau.

Hal itu mengemuka dalam Sarasehan dengan tema Mengurai Permasalahan Petani Tembakau, APTI Jateng Bersama Pemerintah Guna Mendukung Pilkada Jateng 2024 yang aman dan kondusif di Hotel Grasia Semarang, Selasa (1/10).

Sarasehan digelar atas kerjasama Polda Jawa Tengah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Tengah dan APTI Jawa Tengah. Sarasehan diikuti puluhan petani tembakau anggota APTI Jawa Tengah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Tengah, Dinas Perkebunan Jawa Tengah, dan stakeholder industri rokok.

Kepala Bidang Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah, Ikhwan Joko Istarto membenarkan bahwa PP 28/2024 tentang kesehatan belum diberlakukan dan saat ini masih menggunakan aturan yang lama.

Terlepas dari itu, pihaknya menyambut positif acara sarasehan yang mempertemukan kalangan industri, petani tembakau, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. Sarasehan digelar atas kerjasama Polda Jawa Tengah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Tengah dan APTI Jawa Tengah.

“Acara ini sangat positif untuk menjembatani antara kelompok masyarakat yakni petani tembakau dengan pemerintah, dimana kita bisa selesaikan masalah di lapangan melalui sarasehan,” katanya.

Menurutnya, melalui sarasehan petani tembakau dengan pemerintah bisa saling berkomunikasi untuk membicarakan persoalan-persoalan yang sedang berkembang. “Setiap permasalahan itu kan bisa dirembug (dibicarakan) dengan baik, dicari win win solution, salah satunya dengan sarasehan seperti ini. Sehingga kondusifitas di Jawa Tengah bisa terjaga dengan baik. Masyarakat bisa melangsungkan aktivitasnya dengan nyaman, aman, dan damai,” terangnya.

Menurutnya, setiap permasalahan yang dihadapi petani tembakau akan disampaikan ke pusat, dalam hal ini Kementrian Kesehatan, Kementrian Perindustrian, dan Bea Cukai. “Memang berkaitan industri rokok, Kementrian Kesehatan, Kemenperin dan Bea Cukai harus duduk bersama, kita ingin industri rokok terus berkembang, tetapi kesehatan masyarakat juga terjaga,” katanya.

Pihaknya di Jawa Tengah akan selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. “Kami selalu komunikasikan dan update, kalau ini berhenti total itu juga tidak baik, karena industri tembakau kontribusinya juga besar di Jawa Tengah,” imbuhnya.

Diketahui, pada triwulan kedua 2024, industri tembakau memiliki kontribusi terbesar kedua bagi PDRB (Produk Domestik  Regional Bruto) Jawa Tengah. Sedangkan kontribusi terbesar masih pada industri makanan. Adapun daerah penghasil tembakau diantaranya di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupatan Klaten.

Kasubdit Ekonomi AKBP Mashudi, SH mewakili Direktur Intelkam Polda Jateng, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran petani tembakau dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jawa Tengah. “Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami bagaimana mendukung stabilitas Kamtibmas,” ujarnya.

Ditambahkan bahwa tahun ini produksi tembakau di Jawa Tengah cukup baik. Dibudidayakan di lahan seluas 50.000 hektar, tersebar di berbagai wilayah. “Diharapkan hasil panen dapat terserap oleh industri rokok. Namun di sisi lain, ada permasalahan yang timbul setiap tahun. Yaitu soal kenaikan cukai rokok, yang berimbas pada penurunan daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Kasubdit juga mengingatkan, bahwa petani harus bekerja sama dengan pemerintah dalam menyikapi tantangan yang dihadapi. Terutama dengan adanya Rencana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan yang mungkin akan menambah beban petani.

“Sinergi yang baik antara petani, pemerintah, dan perusahaan rokok, kami harapkan permasalahan dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat, terutama petani, bisa tercapai. Terkait pemeliharaan Kamtibmas, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 yang aman dan kondusif,” katanya.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah berharap pemerintah mendengarkan aspirasi petani tembakau, yakni menolak pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2024 tentang Kesehatan. Pasalnya banyak ketentuan dalam PP tersebut yang dinilai merugikan petani tembakau.

Sekretaris APTI Jawa Tengah Teguh Sambodo mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan APTI daerah lain untuk menyuarakan aspirasi petani tembakau. “Kami juga berharap anggota dewan baik di daerah maupun pusat bisa menyampaikan aspirasi petani tembakau. Dengan saluran melalui dewan, sehingga kami tidak perlu aksi turun ke lapangan,” katanya.

Beberapa poin yang merugikan petani tembakau terkait PP 28/2024 diantaranya menyangkut cukai rokok yang naik, larangan brand untuk iklan, promosi dan sponsor, ketentuan kemasan rokok, kawasan tanpa rokok (KTR), dan lainnya.

Diketahui PP 28/2024 tentang kesehatan memang sampai sekarang belum diberlakukan. Terlebih peraturan turunan untuk pelaksanaannya sampai sekarang belum ada. Namun PP 28/2024 tersebut sudah membuat petani tembakau di daerah cemas.

“PP 28 itu secara perlahan akan membunuh petani tembakau karena menutup ruang gerak bagi industri tembakau. Ketentuan-ketentuan tadi itu memang domainnya perusahaan, tapi kita dan perusahaan itu bagai mata uang, kalau cukai naik dibebankan ke industri, maka industri akan mengkalkulasi saat akan membeli tembakau ke petani,” tandas Yudha Sudarmaji yang juga pengurus APTI Jawa Tengah. (***)

 

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights