KPU Jateng Kembali Coret WNA Masuk DPT Pemilu
SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah kembali mencoret 10 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Adapun pekan lalu, KPU telah mencoret 12 WNA. Total sampai saat ini ada 22 WNA yang dicoret karena masuk DPT.
“Temuan kami ada 10 WNA, bukan 8 seperti yang disampaikan Bawaslu. Semua yang ditemukan sudah dicoret,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, Selasa (12/3/2019).
Pihaknya merinci, 10 WNA tersebar di 8 daerah Kota Surakarta sebanyak 3 WNA. Sementara sisanya 1, masing-masing tersebar di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang.
Menurut KPU, total WNA yang telah rekam data e-Ktp di Jateng sebanyak 219 orang. Oleh karena itu, meski telah menemukan dan mencoret 22 WNA, pihaknya terus menyisir data yang ada di DPT untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang masuk DPT.
“Kami masih menyisir lagi, kalau ditemukan lagi WNA di DPT pasti dicoret,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2019) lalu menemukan 8 WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Temuan 8 WNA tersebut merupakan yang terbaru, pasca pencoretan terhadap 12 WNA di Jateng yang masuk di dalam DPT. (ZP/06)