Manulife Fokus Garap Pasar Asuransi Pensiun di Semarang dan Solo

0
Direktur and Chief Employee Benefits Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto (kiri) saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (18/9).

SEMARANG- Manulife Indonesia tengah fokus menggarap pasar asuransi pensiun di Kota Semarang dan Solo untuk mendulang banyak peserta. Pasalnya, di dua kota ini merupakan tempat terbesar di Jawa Tengah dengan banyaknya industri yang beroperasi.

Direktur and Chief Employee Benefits Manulife Indonesia Karjadi Pranoto mengemukakan, Jateng saat ini memang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi cukup baik. Ini dapat dilihat dengan banyaknya perusahaan di Jateng, namun baru sedikit yang memikirkan mengenai dana pensiun.

“Jateng pertumbuhan industri cukup bagus. Ini yang coba kami tangkap untuk menjaring banyak nasabah dana pensiun melalui beberapa perusahaan yang ada di Semarang dan Solo,” kata Karjadi di sela – sela kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya perencanaan dana pensiun kepada perusahaan di Hotel Gumaya Semarang, Selasa (18/9).

Karjadi menambahkan, Manulife memang baru terfokus pada 2 kota besar seperti Semarang dan Solo. Selain karena perkembangan industrinya, pertumbuhan pekerja formal di kedua kota ini juga cukup baik.

Dikatakan, saat ini di Jateng sudah ada ratusan perusahaan yang tergabung dengan Manulife. Menurutnya, rata-rata perusahaan yang bergabung sudah sadar akan pentingnya menghimpun dana pensiun untuk masa tua yang lebih baik.

“Sudah ada ratusan perusahaan di Jateng  yang tergabung dengan Manulife. Para pemimpin perusahaan tersebut sadar memberikan jaminan dana pensiun untuk karyawannya,” terangnya.

Dijelaskan, di Jawa Tengah untuk perusahaan yang sudah mengikuti Manulife terdiri dari beberapa sektor seperti manufaktur sebesar 23%, perbankan 23%, rumah sakit 15%, dan media percetakan 8%.

Sementara, untuk iuran asuransi dana pensiun, per perusahaan bisa menyediakan dana sebesar Rp 4 juta perbulan yang bisa diberikan kepada minimal satu karyawan. Sedangkan pengambilan manfaat dana pensiun juga bermacam-macam, yakni bisa diberikan kepada yang sudah masuk usia pensiun, pensiun percepatan (10 tahun sebelum usia pensiun), cacat tetap atau total, dan meninggal dunia. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights