Mobile Edabu Mudahkan Badan Usaha Kelola Data Karyawan
SEMARANG – Sejak tahun 2015 BPJS Kesehatan telah merilis Elektronik Data Badan Usaha (Edabu). Tujuan diluncurkannya Edabu ini untuk memudahkan badan usaha dalam mengurus kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pekerjanya.
Kepala Bidang Perluasan Pengawasanbdan Pemeriksaan Peserta, Nur Wulan Uswatun Khasanah mengatakan, sejak dirilis, saat ini Edabu telah merilis Edabu versi 4.2 untuk memperbaiki berbagai kekurangan dari versi sebelumnya. Aplikasi Edabu terbaru ini memiliki fitur menarik diantaranya cek data kepesertaan, tambah dan edit data kepesertaan, upload massal, approval, laporan rekap iuran, serta cetak kartu dan cetak tagihan.
“Pemberi kerja maupun HRD tak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengantre di kantor BPJS Kesehatan setempat karena hanya perlu menggunakan aplikasi tersebut dnegan mengakses https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu dimanapun dan kapanpun,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga meluncurkan Edabu dalam versi Mobile, yang dikembangkan untuk memberikan fasilitas bagi badan usaha dalam mengakses data pekerjanya. Hadirnya aplikasi ini juga merupakan strategi BPJS Kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid 19 dan kemudahan mengakses data melalui media online.
Agus selaku HRD perusahaan Far East Seting menambahkan, Aplikasi Edabu Mobile ini dapat diunduh melalui Playstore dengan memiliki fitur untuk cek data peserta, riwayat pembayaran, data mutasi, tren pembayaran, dan konten kesehatan. Namun perlu diketahui untuk Edabu Mobile ini tidak bisa dilakukan untuk mutasi peserta sehingga PIC badan usaha harus tetap menggunakan Edabu versi 4.2.
“Edabu mobile membantu kami selaku PIC dan HRD badan usaha dalam mengakses data karyawan sehingga pada saat hari libur kami bisa cek sendiri data pekerja tanpa harus menghubungi RO BPJS Kesehatan dan tanpa harus membuka laptop untuk mengakses data peserta,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Aplikasi E-Dabu merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai bukti dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, kemudahan akses serta kepraktisan pelayanan bagi peserta program JKN-KIS. Mengurus pekerja bukanlah hal yang mudah, namun BPJS Kesehatan selalu memberikan kemudahan lewat aplikasinya.