Motor Tidak Kegasruk, Begini 4 Tips #Cari_Aman

0
– TIPS- Astra Motor Jateng bagikan tips #Cari_Aman supaya motor tidak kegasruk. Foto : Ist/zonapasar.com

ZONAPASAR.COM, SEMARANG – Para pengendara motor dalam berkendara pernah mengalami kejadian bagian bawah motor gasruk atau mentok yang disebabkan oleh berbagai hal seperti contoh karena melewati jalanan yang rusak ataupun bisa juga rusak dikarenakan cuaca dan berbagai faktor lainnya.

Ada empat hal yang perlu diketahui bikers terutama yang mengendarai motor bebek dan motor matik agar terhindar dari sepeda motor “kegasruk”, yaitu :

1. Manfaatkan postur berkendara aman. Gunakan pandangan mata untuk mengumpulkan infomasi yang seluas dan selengkapnya tentang situasi termasuk kondisi permukaan jalan didepan, makin tinggi kecepatan maka jarak pandang harus mampu melihat lebih jauh. Jika berkendara 40 km/jam minimal jarak pandang ke depan sejauh 22 meter agar memiliki kesempatan untuk merespon dan mengoperasikan kendaraan dengan tepat agar terhindar dari bagian badan jalan yang menyebabkan kegasruk atau kepentok.

2. Pahami desain dan ukuran dari kendaraan yang kita gunakan. Desain motor matik umumnya akan menempatkan mesin dibagian tengah kebelakang. Mesin motor bebek berada ditengah cenderung kedepan. Karena kebutuhan peletakan bagasi (lugage box), lantai kaki (step floor) di motor matik dan rangka tengah yang rendah dimotor bebek menyebabkan mesin terletak paling dekat dengan permukaan tanah. Sepeda motor Matik Honda memiliki jarak terendah ke tanah yang lebih tinggi.

3. Bagian badan jalan yang menjadi alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dikenal disebut polisi tidur telah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 14 Tahun 2021. Tinggi puncak 5-9 cm dengan lebar total 35-39 cm dan kelandaian paling tinggi 50 persen. Honda Vario 125 memiliki jarak yang paling rendah diantara matik Honda lainnya ke tanah 13,2 cm kondisi tanpa pengendara, jika ditambah pengendara berboncengan dengan bagasi terisi maka jarak terendah ke tanah dapat berkurang hingga 3 cm sehingga tersisa 10,2 cm, dengan sisa jarak tersebut, pengendara masih memiliki jarak aman yang cukup melewati polisi tidur dengan kecepatan normal pelan.

4. Waspada terhadap bagian badan jalan yang sedang dalam perbaikan, rusak atau lubang sehingga tidak diketahui kedalamannya, atau bagian badan jalan yang memiliki beda ketinggian yang tidak diketahui serta rekayasa polisi tidur yang tidak mengikuti regulasi yang ada. Cara mencegahnya adalah mengetahui dengan cepat permukaan tersebut dengan kebiasaan mengumpulkan informasi selengkap dan seluasnya termasuk kondisi permukaan jalan. Jika bertemu lubang dan kondisi tertentu tidak dapat menghindar, dianjurkan saat melaluinya dengan postur setengah berdiri dengan beban tubuh menumpu dikaki, agar pengendalian tidak terganggu dan titik berat berpindah sedikit ke depan. Jika terpaksa harus melalui polisi tidur yang tinggi (tidak sesuai regulasi), gunakan teknik melintasinya dengan miring dengan maksud agar ban depan dan belakang memiliki waktu yang berdekatan menaiki gudukan sehingga puncak yang tinggi bisa dilalui dengan aman, tentunya dengan kecepatan ekstra rendah dan keadaan jalan yang aman untuk melalukan manuver tersebut.

Oke Desiyanto selaku Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jateng menjelaskan bila kita dapat melakukan anjuran penggunaan motor secara tepat agar motor tidak kegasruk, maka hal ini akan menjaga komponen mesin yang letaknya dibagian bawah terkena benturan ataupun lontaran benda keras yang menyebabkan kerusakan dinding mesin yang bisa menyebabkan kebocoran.

“Jika tidak hapal dengan kondisi permukaan jalan yang dilalui, dianjurkan menjaga pandangan agar bisa mengetahui lebih dini kondisi jalan didepan, bergeraklah dengan kecepatan rendah dan hindari menerobos genangan air yang kita tidak mengerti permukaan dibawahnya,” jelas Oke Desiyanto.(ule)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights