NFA Ambil Sikap Stabilkan Harga Akibat Lonjakan Harga Telur
ZONAPASAR.COM, JAKARTA – Menyikapi lonjakan harga telur dalam beberapa hari terakhir hingga menyentuh angka di atas Rp 30.000/kg, Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) melakukan koordinasi bersama asosiasi peternak layer dan broiler guna melakukan identifikasi faktor penyebab sehingga dapat dilakukan langkah stabilisasi yang tepat.
Hal tersebut disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, usai melakukan pertemuan dengan Persatuan Insan Perunggasan Indonesia, Kamis, 25 Agustus 2022, di Semarang. Ia mengatakan, harga telur saat ini tengah mencari kesetimbangan baru karena adanya kenaikan biaya produksi, juga akibat pandemi beberapa waktu lalu. Khusus Jagung untuk Pakan, Badan Pangan Nasional telah menghubungkan daerah sentra produksi seperti Sumbawa, Dompu dengan Sentra Peternak Layer di Blitar dan Kendal sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Terdapat perubahan harga DOC, struktur biaya lainnya seperti biaya pakan dan biaya angkut. Hal tersebut tentunya berdampak pada perubahan harga telur, ” Ujarnya.
Arief mengatakan, dalam menemukan kesetimbangan hulu hilir pangan tersebut, semua pihak pada saat yang sama berkolaborasi sehingga bisa mewujudkan kondisi di mana Petani dan Peternak Sejahtera, Pedagang Untung, Masyarakat Tersenyum.
Selanjutnya, Arief mengatakan, guna mengatasi lonjakan harga ini pihaknya akan menggandeng Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk melakukan Operasi Pasar apabila harga telur tidak kunjung turun hingga di bawah Rp30.000/kg dalam beberapa hari kedepan.
“Kami terus berkoordinasi intensif dengan Kemendag, Kementan dan Satgas Pangan, hari ini sudah bertemu Dirjen PKH Kementan sepakat akan melakukan langkah-langkah stabilisasi diantaranya Operasi Pasar,” ujarnya.
Upaya kolaborasi melibatkan asosiasi dan menggandeng Kementerian dan Lembaga terkait ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, bahwa dalam penyelesaian permasalahan pangan diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, NFA telah merumuskan langkah penguatan sektor perunggasan secara berkelanjutan pada beberapa minggu terakhir, diantaranya melalui penyusunan rancangan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan nasional. Karena HAP ini tidak dijalankan maka kami akan lakukan Operasi Pasar.
Hasil pembahasan mengusulkan HAP Jagung Pipil Kering KA 15% Rp4.200/kg di tingkat petani, dan Rp5.000/kg di tingkat peternak. HAP Telur Ayam Ras Rp22.000 sampai dengan Rp24.000/kg di tingkat peternak dan Rp27.000/kg di konsumen.
Selain itu, juga dilakukan penyusunan skema penyerapan hasil ternak unggas oleh BUMN pangan yaitu Bulog dan PT Berdikari sebagai member Holding BUMN Pangan dan juga Private Sector.
“Jadi solusi penguatan sektor perunggasan yang kami siapkan sifatnya in line. Di hilir kami dorong BUMN Pangan lakukan penyerapan, di hulu kami amankan kepastian harganya melalui regulasi HAP, sehingga semuanya terukur,” ungkap Arief.(ule)