OJK Dorong Akselerasi Pemulihan Ekonomi Jateng
SEMARANG- Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kantor OJK Regional 3) menginisiasi sarasehan bersama Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi khususnya di Provinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber dalam sarasehan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Menteri Keuangan RI periode tahun 2013 – 2014, Muhammad Chatib Basri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa menyampaikan, pandemi Covid-19 memberikan tekanan yang dalam terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Tahun 2020, pertumbuhan ekonomi jawa Tengah terkontraksi menjadi -3,34%.
Sektor ekonomi yang terkontraksi khususnya sektor Industri, Perdagangan dan Konstruksi masing-masing sebesar -6.10%, -2,27% dan -4,40%. Kontraksi paling dalam dialami komponen ekspor barang dan jasa hingga sebesar -16,12%.
“Kondisi tersebut menyebabkan naiknya tingkat kemiskinan dari 10,58% pada September 2019 menjadi 11,84% pada September 2020, dan tingkat pengangguran terbuka yang naik dari 4,44% pada Agustus 2019 menjadi 6,48% pada Agustus 2020,” ujarnya.
Aman menambahkan, di tengah memburuknya indikator perekonomian tersebut, Industri Jasa Keuangan khususnya di Jawa Tengah masih menunjukkan kinerja positif bahkan lebih baik dari indikator nasional, diantaranya dari sisi pertumbuhan kredit perbankan tumbuh sebesar 2,01%, penyaluran KUR yang mencapai 42,29% dan pembiyaan Ultra Mikro (UMi) yang mencapai pertumbuhan sebesar 50,96%.
“Atas capaian tersebut, di tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh beberapa penghargaan dari OJK khususnya program yang terkait dengan inklusi keuangan,” imbuhnya.
Kinerja positif dan capaian tersebut tak lepas dari kolaborasi dan dukungan dari OJK bersama dengan Pemerintah Daerah, Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan Industri Jasa Keuangan dalam program pemulihan ekonomi di Jawa Tengah.
Sepanjang tahun 2020, melalui kerjasama tersebut OJK telah mengembangkan layanan konsultasi restrukturisasi kredit khususnya UMKM dengan nama “kreditcenter”. Selain itu secara kontinu mengadakan sosialisasi program subsidi bunga, dan menyusun program UMKM Bangkit diantaranya businessmatching antara Industri Jasa Keuangan dan pelaku UMKM, serta mendorong perluasan alternatif pembiayaan berbunga rendah.
Terlepas dari segala capaian tersebut, Provinsi Jawa Tengah masih menghadapi beberapa tantangan, salah satunya yaitu tingginya kontraksi di sektor perdagangan, industri dan konstruksi yang disebabkan menurunnya konsumsi masyarakat dan negara tujuan ekspor belum pulih sepenuhnya, sehingga permintaan barang dan jasa saat ini masih lemah.
Aman mengatakan, akan melanjutkan dan memperluas program yang sudah dilakukan dengan berbagai penguatan serta berharap Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah dan DIY dapat memberikan dukungan yang maksimal bagi pemulihan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah melalui beberapa program yang telah OJK canangkan di tahun 2021.
“Dengan semangat kolaborasi mencari solusi terbaik mengatasi dampak pandemi oleh OJK, Industri Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimis hal tersebut dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi khususnya di Jawa Tengah dan DIY,” pungkas Aman.(zav)