OJK Bentuk Pusat Informasi Keuangan Desa se-Jateng

0
– INFORMASI KEUANGAN- OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Industri Jasa Keuangan menginisiasi pembentukan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah. Foto : ist/zonapasar.com

ZONAPASAR.COM, SEMARANG – OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Industri Jasa Keuangan menginisiasi pembentukan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah yang merupakan tindak lanjut dari pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah.

Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa menyampaikan, inisiasi Pembentukan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk sinergi antara OJK dengan Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dan Industri jasa Keuangan untuk menjadikan Desa dan perangkatnya sebagai garda terdepan dalam peningkatan literasi dan inklusi di Jawa Tengah.

“Yang mendasari hal tersebut mengingat berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dilakukan OJK, menunjukkan tingkat literasi keuangan Jawa Tengah sudah meningkat dari 47,38% menjadi 51,69% pada tahun 2022, dengan tingkat inklusi keuangan atau akses keuangan tercatat meningkat dari 65,71% menjadi sebesar 85,97% pada tahun 2022,” katanya.

Peningkatan Indeks literasi maupun inklusi keuangan memang lebih tinggi dibanding Nasional, namun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Selain itu, gap yang cukup besar antara tingkat inklusi dengan tingkat literasi di Jawa Tengah menunjukan bahwa masih terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang belum begitu memahami dengan baik mengenai produk keuangan, tetapi telah menggunakan layanan produk keuangan tersebut.

“Untuk memperkecil gap antara indeks literasi dengan inklusi serta untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat, perlu adanya kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, sehingga edukasi dapat dilakukan secara massif, terintegrasi, serta dirasakan oleh lingkup masyarakat terkecil. Hal ini bertujuan pula agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Aman menambahkan, untuk tahap awal OJK Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Jawa Tengah, dan Industri Jasa Keuangan telah menyepakati untuk menjadikan Kabupaten Wonosobo sebagai pilot projecting program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan. Dalam pelaksanaannya akan dilakukan berbagai kegiatan edukasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pedesaan di seluruh desa/kelurahan se Kabupaten Wonosobo, diantaranya yaitu pelaksanaan kegiatan edukasi serta penyebarluasan materi dan konten edukasi yang telah distandarisasi OJK dan IJK.

“Selain itu ada pelaksanaan Training of Trainners kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID), pelaksanaan Bussiness Matching, Pembukaan agen laku pandai dan implementasi QRIS, dan kegiatan lainnya,” imbuhnya.

Aman menuturkan, kegiatan yang pertama dilakukan dan masif di Wonosobo yaitu Training of Trainners (ToT) yang diikuti 265 petugas PPID seluruh Desa/Kelurahan di Wonosobo yang juga turut dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, dan seluruh Camat di Kabupaten Wonosobo. ToT ini dilakukan pertama kali dengan harapan petugas PPID dapat menjadi garda terdepan dalam penyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat serta dapat juga menjadi sumber informasi bagi OJK maupun Pemerintah Daerah dan IJK apabila terdapat modus modus penawaran investasi ilegal di desa.

Selain itu, petugas PPID dibekali juga dengan akses materi edukasi yang telah disiapkan OJK dan IJK serta kanal-kanal pengaduan OJK maupun Satgas Waspada Investasi.

Selain ToT kepada PPID, pada waktu yang bersamaan OJK bersama Industri Jasa Keuangan juga melakukan kegiatan edukasi di seluruh Desa di Kabupaten Wonosobo sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat dengan inisiasi pembentukan agen laku pandai dan business matching di Desa Kadipaten dan Plobangan.

Ditemui di tempat yang sama, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan OJK Jateng dan DIY bersama Industri Jasa Keuangan. Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen mendukung penuh implementasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan, mengingat di beberapa waktu kebelakang pun Wonosobo pernah memiliki pengalaman buruk dengan maraknya penawaran investasi bodong.

Afif berharap sinergi yang dilakukan bersama OJK dan Industri Jasa Keuangan ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk-produk industri jasa keuangan yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dan tentunya terhindar dari modus-modus penawaran investasi bodong.(ule)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights