Pastikan Harga Sesuai, Pemkab Temanggung Awasi Distribusi Minyakita
TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) intensif melakukan pengawasan terkait distribusi dan ketersediaan Minyakita, di toko modern maupun pasar tradisional.
Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag, Ponco Marbagyo mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi aksi penimbunan, dan antisipasi kenaikan harga minyak goreng pascakenaikan HET dari Rp14.000 menjadi Rp15.700.
“Pascakenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter, kita telah menerjunkan tim terpadu yang bertugas untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik, serta pengecekan ketersediaan dan harga di pasaran. Jadi kita update terus harga di pasaran itu,” katanya.
Ponco mengatakan, jika terjadi gejolak harga, maka Dinkopdag segera melakukan operasi pasar dengan menggandeng Bulog.
“Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog Magelang, dan mereka juga sudah menyediakan stok Minyakita. Bahkan, Bulog juga mendistribusikan Minyakita itu ke pasar,” imbuhnya.
Pada Oktober lalu, Dinkopdag juga telah melakukan operasi pasar di tiga pasar tradisional, dan telah berhasil menurunkan harga Minyakita dari Rp16.000 – Rp 16.600 per liter menjadi Rp15.565 per liter.
“Jadi dengan adanya operasi pasar beberapa waktu lalu di Temanggung, telah menurunkan harga Minyakita di bawah HET Rp15.700 per liter,” katanya.
Ponco menambahkan, setelah dilakukan operasi ini, evaluasi di data harga, HETnya adalah Rp15.567 per liternya. Jadi dampaknya sampai saat ini menurunkan harga yang tadinya Rp16.000 sampai Rp16.600 menjadi Rp15.567 per liter.
Dinkopdag mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik, karena stok minyak goreng masih mencukupi, serta membeli sesuai kebutuhan dan tidak panic buying.