Pelantikan Anggota DPRD Kota Semarang Diwarnai Unjuk Rasa Mahasiswa

0
Aliansi Mahasiswa Semarang (AMS) menyerukan 7 poin yang harus dipenuhi Anggota DPRD Kota Semarang.

SEMARANG – Pelantikan Anggota DPRD Kota Semarang diwarnai aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Semarang (AMS), Rabu (14/8/19).

Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Semarang tersebut merupakan gabungan dari
berbagai elemen aktivis mahasiswa, PMII, HMI, IMM, SAPMA, Forum Perempun, dan Bern UNTAG.

“Negara yang menganut sistem demokrasi. DPR, DPRD, DPD, dan MPR sebagai perwakilan rakyat yang dipilih dengan sistem demokrasi ingin mematikan demokrasi itu sendiri. Kebebasan/persamaan (feedoniequalily) dan Kedaulatan Rakyat (peoplesovereignly) adalah 2 marwah yang harus tetap dijaga,” kata Azizi Anas koordinator Aksi.

Dikatakan, kebijakan untuk memajukan sebuah Bangsa Negara tidak lepas dari suara rakyat dan kepentingan rakyat. Adanya kedua unsur tetsebut juga berguna untuk mereduksi penyalahgunaan kekuasaan dan menjamin kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahannya.

Disebutnya, peran legislatif menjadi sangat penting kalau segala peranan dan fungsinya dijalankan dengan maksimal sehingga apa yang dikehendaki rakyat menjadi kenyataan dengan adanya wakil-wakil rakyat yang kompeten dan mengedepankan kepentingan umum dari pada pribadi sehingga keselarasan antara rakyat dan wakilnya akan tetap terjaga untuk membuat kesejahteraan umum dengan kebijakan dan peraturan yang diambil

Hal itu bisa dilihat dari seberapa paham wakil-wakil rakyat memahami tugas dan bagian-bagian yang mereka naungi sehingga dewan harusnya sangat faham dan lebih aspiratif dalam pengambilan keputusankeputusan

“Kami mengingatkan kalian semua adalah wakil dari rakyat segala macam teriakan dari rakyat adalah jeritan kalian semua di momentum pelantikan ini semangat yang baru untuk membuat tataran kota semarang menjadi lebih maju,” ucapnya.

Dilanjutkan, berdasarkan hal tetsebut pihaknya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Semarang membuat tuntutan sebagai berikut:

1. Menolak segala macam tindakan korupsi

2. Menolak segala macam bentuk penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi

3. Dewan harus bebas dari narkoba dan menjaga moralitas sebagai marwah wakil mkyat

4. Harus amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya

5. Lebih inovatif dalam dalam tataran pembuatan peraturan

6. Melibatkan unsur keperempuanan dalam tataran pengambilan kebijakan dan mengawal RUU-PKS. (ZP/07)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights