Pembahasan Raperda Pesantren Ditarget Rampung Pertengahan November 2022

0

ZONAPASAR.COM, PATI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren terus dikebut agar bisa segera dirampungkan.

 

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto  mengungkapkan Raperda Pesantren akan masuk dalam pembahasan pada tanggal 2 sampai 4 November 2022.

 

Menurutnya, Komisi D menargetkan pembahasan akan rambung pada pada 14 November 2022.

 

Hal itu disampaikan Wisnu kepada awak media pada Senin (31/10).

 

“14 November penyelarasan dengan Komisi D,” ungkap Wisnu.

 

Setelah selesai dibahas, Raperda Pesantren akan dilanjutkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 

 

Kemudian, Raperda Pesantren akan dilanjutkan ke Sidang Paripurna pada 28 November.

 

“Masuk Paripurna tanggal 28 November,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu mengatakan penyusunan naskah akademik (NA) telah selesai.

 

Pembahasan NA tersebut akan dilakukan pada 2-4 November. Dia juga mengungkapkan pihaknya telah menggandeng lembaga pendidikan agar tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang ada di pesantren.(zav) 

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights