Pembunuhan Sopir Taksi Online, Tersangka Bawa Pisau Belati dari Rumah

SEMARANG – Dua orang tersangka pembunuhan sopir taksi online di Semarang ternyata memang sudah merencanakan dari rumah. Dua tersangka yang kini diamankan di Mapolrestabes Semarang, yakni berinisial IBR (16) warga Jalan Lemah Gempal V RT 05 RW 04 Kelurahan Barusari Kecamatan Semarang Selatan, dan DIR alias TA (15) warga Jalan Lebdosari IV RT 04 RW 05 Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat, sudah membawa pisau belati dari rumah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji mengatakan berdasarkan keterangan sementara kedua tersangka mengaku sudah merencanakan aksi itu.
Alat yang digunakan untuk menggorok leher korban adalah sebilah pisau belati yang sudah disiapkan sebelumnya dari rumah sebelum naik taksi. Setelah kejadian, tersangka juga langsung menyembunyikan alat tersebut.
Pisau belati di simpan di rumahnya bersama sepatu tersangka yang penuh bercak darah korban, sedang barang-barang korban di simpan dengan cara dikubur di sekitar Banjir Kanal Barat.
“HP milik korban disembunyikan dengan dikubur di sekitar Banjir Kanal Barat dengan diberi titik tanda berupa bambu. Dengan adanya tanda ini setelah situasi aman, HP akan diambil kembali. Selanjutnya apakah HP itu untuk kenang-kenangan atau mau dijual itu yang akan kami dalami lagi,” papar Abioso.
Kronologis kejadian ini, papar Abioso, bermula pada Sabtu (20/1) pukul 20.00, kedua tersangka memesan taksi online di daerah Lemah Gempal dengan tujuan Sambiroto. Pesanan dari pelaku diterima oleh korban Deny Setiawan yang kemudian datang menggunakan mobil Grand Livina H 8849 D. Tersangka kemudian masuk ke dalam mobil dan minta diantar ke tempat tujuan.
Sesampainya di daerah Perumahan Korpri Sambiroto, tepatnya di Jalan Selatan Raya IB, pelaku membayar ongkos sebesar Rp 22 ribu. Karena ongkos tersebut kurang tersangka DIR meminta sopir untuk mengantar ke rumah saudaranya dengan alasan mengambil uang untuk membayar kekurangan. Korban diarahkan untuk melintas jalan lain hingga sampai di sekitar Jalan Cendana IV, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang. Salah seorang pelaku IBR yang duduk di belakang pengemudi langsung mengeluarkan belati yang sudah dibawa dari rumah lalu menggorok leher korban.
“Korban digorok lehernya. Lalu mayatnya dibuang di situ. Siapa yang menggorok, keduanya masih saling lempar. Tapi yang jelas setelah mayat dibuang, mobil dilarikan oleh kedua pelaku kemudian di tinggal di HOS Cokroaminoto dengan maksud untuk didinginkan. Artinya didiamkan sesaat, apabila situasi aman mobil ini kemungkinan akan di jual,” terang Abioso.
Penyelidikan sementara juga menyebutkan, sebelum beraksi kedua pelaku sempat mengajak tiga temannya. Namun ketiga teman yang diajak tersebut menolak.
“Kita akan dalami tiga orang yang disebut ini. Kita juga belum tahu mereka satu sekolahan atau tidak, ” terangnya.
Mengapa pilih Perumahan Korpri Sambiroto, Tembalang sebagai tujuan saat pesan taksi? Menurut Abioso karena tersangka IBR sudah mengenali kawasan tersebut. IBR memiliki orangtua yang pernah tinggal di daerah itu.
Seorang driver taksi online, Deny Setiawan (25), warga Margorejo Timur RT 09 RW 05, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Perumahan Bukit Cendana, tepatnya di tengah persimpangan Jalan Taman Cendana-Jalan Cendana Selatan IV, RT 03 RW 09, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Sabtu (20/1) malam.
Tersangka berhasil diamankan Polrestabes pada Senin (22 /1) malam. Tersangka dua orang, keduanya pelajar kelas X SMKN 5 Kota Semarang. (ZP/02)