SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang masih perlu melakukan kajian mendalam terkait permintaan warga yang ingin tetap diperbolehkan membuka usaha karaoke.
Perwakilan Dinsos Kota Semarang, Anggie Adhitia mengatakan, Pemkot Semarang akan membentuk tim dan mengumpulkan stakeholder terkait, mulai dari unsur pemerintah, pengusaha dan warga untuk membicarakan hal tersebut.
“Di sini memang banyak pengusaha karaoke. Tapi tidak bisa dipungkiri belum berizin. Tentu saja izinnya melalui Dinas Pariwisata. Oleh karena itu, tim yang dibentuk nanti juga berasal dari Dinas Pariwisata,” katanya, Jumat (5/7/19).
Dikatakan, Pemkot tidak bisa serta-merta menutup Sunan Kuning. Pemkot bertekad memikirkan langkah-langkah agar penghuni yang ada di sana dapat kembali ke masyarakat secara baik.
“Pak Wali Kota sudah berpesan kepada kami untuk memperhatikan kondisi sosial di sana. Istilahnya nguwongke uwong (memanusiakan manusia),” katanya.
Perwakilan dari Lentera Asa, Ari Istiadi mengatakan, pendataan yang valid dari Pemkot juga diminta untuk segera selesai. Data penghuni Sunan Kuning dinilai masih kurang sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah saat ini.
Dia mengatakan, tidak semua yang berada di Sunan Kuning adalah para pekerja seks, melainkan murni sebagai pemandu lagu/karaoke. Dalam hitungan kasar Ari, pekerja seks yang ada di Sunan Kuning jumlahnya bernagsur-angsur menurun. Oleh karena itu, penutupan Sunan Kuning secara keseluruhan masih perlu kajian mendalam.
Sementara itu, Ketua Resos Argorejo, Suwandi menyebutkan penutupan lokalisasi hendaknya melihat kondisi yang saat ini ada di lokasi. Jika dulunya lokalisai dibentuk agar para pekerja seks tidak mangkal di jalan protokol, maka penutupan harus memperhatikan dampaknya. Suwandi khawatir jika Sunan Kuning ditutup secara total, maka masalah awal akan terulang lagi.
“Dengan adanya penutupan, kami harapkan dampaknya bisa menjadi lebih baik bagi warga, bukan malah membuat masalah lama terulang,” tandasnya. (ZP/06)