SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelontorkan dana sebesar Rp 84 miliar untuk agenda Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2020.
Adapun dana tersebut dibagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sebesar Rp 71,9 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang sebesar Rp 12,1 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020 yang telah disepakati melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemkot Semarang dengan KPU dan Bawaslu Kota Semarang di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (25/9/19).
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pemkot Semarang berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilwakot 2020, satu diantaranya dengan menganggarkan APBD untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pilwakot 2020.
“Alokasi dana sudah dikunci dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Tinggal pembahasan detail dan ditetapkan oleh dewan dalam Perda,” ujar Hendi sapaan akrabnya.
Hendi berharap, dana yang telah dikucurkan oleh Pemkot Semarang dapat digunakan sebaik-baiknya agar Pilwakot 2020 berjalan dengam lancar.
“Dukung mendukung, saling bergerak untuk mencari suara itu pasti dilakukan calon. Jangan sampai langkah-langkah yang dipakai tidak berprinsip kesatuan. Itu yang harus dihindari,” ucapnya.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, akan segera melaksanakan tahapan-tahapan pemilu setelah penandatangan NPHD.
Meski sebagian besar dana pelaksanaan Pilwakot dianggarkan tahun 2020, dia memastikan tahapan-tahapan yang harus dilalui pada 2019 ini dapat dilaksanakan. Pasalnya, sebanyak Rp 453 juta telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2019, sedangkan sisanya dianggarkan di APBD murni 2020.
Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Rp 453 yang dianggarkan tahun 2019 dapat dicairkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sedangkan, dana Pilwakot yang dianggarkan 2020 baru dapat dicairkan 14 hari setelah penetapan APBD 2020.
“Kami pastikan tahapan sosialisasi dan pencalonan yang dilaksanakan 2019 tetap berjalan karena Pemkot juga memganggarkan pada APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 453 juta,” katanya.
Selepas ini, Pihaknya akan mulai menyiapkan sosialisasi pendaftaran, perekrutan badan adhoc, dan sosialisasi Pilkada kepada masyarakat.
Sementara itu, Plh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono mengatakan, Bawaslu juga akan mulai melaksanakan tahapan awal Pilwakot 2020 dengan perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada November mendatang.
Setelah itu panwascam akan melakukan pengawasan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Koya Semarang. (ZP/07)