Pengistimewaan Impor Bawang Putih Ciptakan Rente Ekonomi

Pro Kontra Keistimewaan Impor Bawang Putih pada bulog

0
Ilustrasi

SEMARANG – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, kebijakan pemberian keistiwewaan Bulog untuk mengimpor bawang putih tanpa kewajiban menanam 5% dari total volume impor dipandang hanya akan menimbulkan rente komoditas ini yang semakin besar.

peneliti INDEF, Sugiyono Madelan, saat dikonfirmasi Minggu (23/3) menyatakan, dirinya justru merasa curiga kalau kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah itu hanya motif rente ekonomi. Oleh karena itu pihaknya sangat tidak setuju dengan kebijakan yang mengistimewakan Bulog karena bisa merusak persaingan usaha.

“Kebijakan ini juga bertendensi pelanggaran persaingan usaha, di mana alih- alih bisa menstabilkan harga, hak konsumen untuk mendapat harga lebih murah pun dipertaruhkan,” ujarnya.

Ia juga menilai, apabila BUMN semacam Bulog juga diberi perlakuan spesial, produk yang bagus dari luar akan terhambat untuk masuk ke dalam negeri. Hambatan ini dikarenakan jatah untuk swasta bersaing menjadi berkurang. Sebaliknya, ini bisa menguntungkan pihak tertentu, jika kemudian Bulog menunjuk pihak lain sebagai perpanjangan tangan.

”Diskresi kepada Bulog ini sangat bisa mendapatkan protes keras dari dunia internasional. Pasalnya, hal yang sama pernah terjadi. Jelang reformasi Bulog sempat mengurusi berbagai impor komoditas.  World Trade Organization pun melakukan protes keras sehingga ujungnya Bulog hanya ditugasi mengurusi komoditas- komoditas penting untuk hajat hidup orang banyak, seperti beras dan gula,” bebernya.

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani mengingatkan, penugasan kepada Bulog jangan sampai membuat monopoli terhadap impor komoditas ini terjadi.”Swasta juga mesti mendapat kesempatan yang serupa dan adil,” ucapnya.

Di sisi lain, ia menyayangkan adanya kabar, swasta terkesan dihambat dalam impor bawang putih ini. Mengingat RIPH untuk impor bawang putih oleh swasta banyak yang belum keluar.

Ketua APINDO Anton J Supit menambahkan, seharusnya tidak semua kebijakan yang strategis diberikan kepada BUMN. Karena jika peran swasta dikecilkan akan mempengaruhi sistem perekonomian bangsa.

“Semestinya kita harus melihat bahwa tidak semua harus dilakukan oleh BUMN. Swasta harus diberikan peran juga. Kalau perlu dilelang saja, siapa yang paling mampu, paling murah, paling cepat, dan paling berkualitas,” kata Anton.

Anggota Komisi VI DPR  RI Nasril Bahar merasa ada kejanggalan pada kebijakan tersebut. Bahkan ia menduga, ada permainan di dalam kebijakan itu. “Setahu saya Bulog gak punya kemampuan finansial untuk melakukan hal seperti ini. Jadi bisa saja cukongnya si a tapi pelakunya si b. Ini yang kita pelajari,” tandasnya.

Menurut dia,  stabilisasi harga bawang putih bukanlah tugas Bulog, yang sesuai peraturan untuk bahan pokok. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, diprediksikan akan membuat citra pemerintah buruk.

Sementara itu berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga bawang putih memang bervariasi. Di beberapa daerah harga bawang putih memang sudah menembus harga Rp 40 ribu per kilogram.

Namun di kawasan barat Indonesia, harga komoditas bawang putih ini masih berkisar di rentang harga Rp 24—30 ribu per kilogram.(ZP/04)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights