Peringatan Hari Bumi 2023, Produk Berbasis Sampah Ikut Memeriahkan

0
– BAHAN DASAR SAMPAH- Kursi mungil berbahan dasar sampah ban bekas tampil elegan sebagai produk UMKM meramaikan Hari Bumi 2023. Foto : ist/zonapasar.com

ZONAPASAR.COM, CILACAP – Hari Bumi 2023 tingkat Provinsi Jawa Tengah diperingati meriah dengan menampilkan pameran ragam produk – produk UMKM ( Usaha Kecil Menengah dan Mikro ) yang dihasilkan oleh masyarakat, Jumat (12 Mei 2023). Salah satu yang menarik adalah kursi –kursi mungil yang dibuat dari sampah ban mobil bekas yang di produksi oleh Teguh Santoso (46), warga Jl Anggrek RT 04 RW 02 Kuripan Kidul Cilacap.

Tampilnya produk UMKM di acara Hari Bumi 2023 sejalan dengan program pemerintah untuk terus memberdayakan masyarakat melalui berbagai produk olahan yang memiliki nilai ekonomis.

“Secara tidak langsung produk olahan berbasis sampah adalah salah satu upaya menciptakan nilai tambah dari barang bekas yang sudah menjadi sampah, sehingga tidak mengotori lingkungan, dan tentunya ini sejalan dengan tema Hari Bumi 2023 yaitu Invest In Our Planet,” tegas Dewi Hestyani, Community Relations Manager SBI.

Peringatan Hari Bumi 2023 dipusatkan di Lapangan ABC Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan Cilacap dan di hadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Forkompinda, masyarakat umum dan para pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) termasuk PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Cilacap.

General Manager SBI, Istifaul Amin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap atas sinergi yang baik dalam berbagai hal, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan kelestarian dan keberlanjutan lingkungan. Dalam kesempatan peringatan Hari Bumi 2023, SBI memberikan bantuan kepada masyarakat berupa 300 pohon tanaman keras diantaranya Trembesi, Mahoni dan Ketapang Jawa.

Berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, SBI Pabrik Cilacap telah menghijaukan atau mereklamasi 64 hektar area pasca tambang batu kapur dan menjaga 650 hektar hutan lindung atau conservation forest di area Ijin Usaha Penambangan (IUP) batu kapur.

“Semua yang kami lakukan adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) demi bumi dan lingkungan yang lebih baik,” terang Istifaul.(ule)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan