RSI Sultan Agung Bersiap Jadi Pusat Riset Terapi Sel ke-22

SEMARANG – Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang terus mematangkan kesiapan untuk masuk dalam jejaring pusat pelayanan dan penelitian terapi sel punca nasional. Kesiapan tersebut ditandai dengan proses visitasi dan asesmen yang melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta sejumlah pakar terkait.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek legalitas, tata kelola, standar ilmiah hingga keselamatan pasien terpenuhi sebelum RSI Sultan Agung ditetapkan sebagai pusat penelitian berbasis pelayanan terapi sel ke-22 di Indonesia.
Penilaian juga mencakup kesiapan penerapan klinis secretome dan metabolit sel punca yang berasal dari laboratorium resmi dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA), Prof. Dr. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H., mengatakan, pihak yayasan memberikan dukungan terhadap langkah RSI Sultan Agung dalam mengembangkan layanan terapi regeneratif.
“Pengembangan terapi regeneratif harus tetap berpijak pada etika kedokteran, kepastian hukum, serta prinsip keselamatan pasien,” katanya.
Kesiapan RSI Sultan Agung juga ditopang statusnya sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (FK Unissula) di bawah YBWSA.
FK Unissula telah membangun ekosistem akademik di bidang kedokteran regeneratif melalui Program Magister Biomedis dengan konsentrasi Stem Cell, Anti-Aging, & Regenerative Medicine, serta program doktoral di bidang yang sama.
Ekosistem tersebut diperkuat para profesor, doktor, dokter spesialis dan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang sel punca serta terlibat dalam penelitian maupun aplikasi klinis lintas disiplin.
Dari sisi operasional, RSI Sultan Agung juga menggandeng sejumlah laboratorium mitra berstandar CPOB, di antaranya ProSTEM, Regenic (Kalbe), serta Stem Cell and Cancer Research (SCCR).
Direktur Utama RSI Sultan Agung, Dr. dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa, menegaskan inovasi medis harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“RSI Sultan Agung selalu berdedikasi untuk taat legal dan patuh pada seluruh aturan pemerintah. Keberanian kami melangkah didasari kesiapan matang integrasi trias akademik FK Unissula, dukungan para profesor dan dokter spesialis aplikator, serta kemitraan resmi dengan laboratorium CPOB seperti ProSTEM, Regenic, dan SCCR bersama BRIN,” tegasnya.
Menurutnya, kesiapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses riset translasi hingga aplikasi klinis terapi sel dilakukan secara legal, aman, dan memenuhi standar mutu.
“Menjadi pusat rujukan ke-22 ini memastikan seluruh riset translasi dan aplikasi klinis dijalankan secara legal, aman, dan berstandar mutu tertinggi,” pungkasnya.(nda)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.