Rujukan Berbasis Kompetensi, Jateng Dorong Layanan Kesehatan Tak Bikin Pasien Bolak-balik

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kesiapan seluruh jenjang fasilitas pelayanan kesehatan dalam menghadapi penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi.
Kesiapan tersebut dinilai penting agar kebijakan baru itu benar-benar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, efisien, dan tidak membuat pasien berpindah-pindah rumah sakit.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno,
mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin, usai menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di RSUD dr Adhyatma, MPH Provinsi Jawa Tengah, Jumat, 2 Oktober 2026.
Sekda mengatakan, Pemprov Jateng menyambut baik kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI yang dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap piloting sistem rujukan berbasis kompetensi.
“Kami dari Pemprov Jateng mengucapkan terima kasih kepada Komisi IX yang berkenan hadir di Jawa Tengah. Ini terkait dengan kebijakan baru layanan kesehatan berbasis kompetensi,” katanya.
Menurutnya, sistem rujukan berbasis kompetensi memiliki tujuan yang baik, yakni, memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai kompetensi rumah sakit. Sehingga tidak harus berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya.
Namun, penerapannya membutuhkan kesiapan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sebab, jenjang pelayanan kesehatan tidak hanya berada di tingkat provinsi, tetapi juga mencakup fasilitas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit swasta, hingga pemerintah pusat.
“Dengan basis kompetensi ini tujuannya mulia, supaya pasien tidak berpindah-pindah. Tapi tentu saja butuh kesiapan, butuh kolaborasi,” ujarnya.
Sumarno berharap berbagai masukan yang dihimpun dalam kunjungan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan, sehingga cita-cita memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan terjangkau dapat diwujudkan.
Ia menekankan, penerapan sistem ini harus diikuti dengan kesiapan seluruh instrumen pendukung. Mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan hingga sumber daya manusia.
“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita mulia kita untuk melayani pasien lebih cepat, lebih murah, dan tidak perlu bergerak ke sana kemari ini berjalan dengan baik. Tentu saja dari semua instrumen juga terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, kunjungan dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengawasi pelaksanaan piloting sistem rujukan berbasis kompetensi yang merupakan kebijakan baru Kementerian Kesehatan.
Dari hasil dialog dengan para pemangku kepentingan di Jawa Tengah, pihaknya menemukan masih adanya sejumlah kendala. Antara lain sarana dan prasarana, pembiayaan, ketersediaan tenaga medis dan dokter spesialis, serta regulasi yang dinilai belum sepenuhnya jelas.
Karena itu, Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan memberikan masa transisi yang cukup agar daerah memiliki waktu mempersiapkan diri.
“Idealnya memang masyarakat tidak perlu bolak-balik merujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain. Tetapi langsung ke rumah sakit yang sudah mempunyai kompetensi sehingga penyakit yang diderita bisa ditangani di satu rumah sakit,” kata Yahya.
Menurutnya, kondisi fasilitas kesehatan daerah saat ini masih memiliki kesenjangan. Sejumlah rumah sakit daerah masih menghadapi keterbatasan pembiayaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
Temuan tersebut, lanjut Yahya, akan ditindaklanjuti Komisi IX DPR RI kepada Kementerian Kesehatan agar penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi tidak dilakukan secara serta-merta.
“Memerlukan masa transisi yang cukup supaya daerah siap untuk melaksanakan,” ujarnya.
Kunjungan kerja menghadirkan stakeholder dan sejumlah organisasi yang bergerak dalam layanan kesehatan masyarakat, serta RS di Provinsi Jawa Tengah.***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.