Selesaikan 12 Ribu Aduan, Hendi Bawa Pemkot Semarang Jadi Pengelola Laporan Terbaik
SEMARANG – Hingga kurun waktu tahun 2017, tercatat tak kurang dari 12.701 dilaporkan oleh masyarakat di Kota Se marang. Dari belasan ribu laporan tersebut, Pemerintah Kota Semarang bersama Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berhasil meraih capaian penyelesaian laporan masyarakat sebanyak 95,2% atau sejumlah 12.094 laporan, 2,81% lainnya tercatat dalam proses penyelesaian, dan sisanya sebesar 1,96% tercatat sebagai laporan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan sebenarnya.
Dengan tingginya tingkat penyelesaian laporan masyarakat yang hampir sempurna itulah Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan Pemerintah Kota Semarang sebagai “Pengelola Laporan Terbaik” di Indonesia pada ajang International Public Service Forum 2018.
Bertempat di Jakarta Convention Center, apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pan-RB, Syafruddin kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang diwakili oleh Kepala Diskominfo Kota Semarang, Nana Storada, Kamis (8/11).
Dalam sambutannya, Syafruddin menegaskan jika apresiasi yang diberikan oleh kementrian yang dipimpinnya tersebut jangan sampai membuat berpuas diri. “Tidak boleh berpuas diri, karena perjuangan untuk perbaikan harus terus diupayakan. Besar harapan kami atas nama Pemerintah Indonesia bahwa ini menjadi sebuah persembahan kemakmuran,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolri tersebut.
“Pelayanan publik memiliki sebuah siklus dinamis yang terus berubah sesuai tren yang ada di masyarakat. Jangan berhenti berinovasi sebagai dynamic government, saatnya generasi ini yang berpacu untuk negerti,” pesannya.
Terpisah, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang pada hari sebelumnya didapuk sebagai Role Model pelayanan publik di Indonesia menuturkan kebanggannya dapat menjadi bagian dari perubahan penting Indonesia, khususnya dalam Pelayanan Publik.
Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang itu menegaskan jika dalam setiap fase transisi bangsa Indonesia, Civil Society memegang peranan yang kuat. Untuk itu melalui sistem pelaporan masyarakat tersebutlah dirinya meyakini Civil Society dapat didorong untuk berpartsipasi aktif dalam mendorong kemajuan Kota Semarang.
“Hari ini Pemerintah Kota Semarang memiliki komitmen yang tinggi dalam menindaklanjuti setiap hal yang dilaporkan, salah satunya dengan mempersingkat waktu penanangan laporan yang semula selama 15 hari, sekarang kami dorong lebih cepat menjadi 5 hari,” jelas Wali Kota Semarang yang juga Politisi PDI Perjuangan itu.
Dari pelaporan yang masuk itu juga Pemerintah Kota Semarang saat ini dapat lebih tepat menyusun prioritas program untuk dikerjakan, sesuai dengan laporan-laporan yang masuk. (Zp/04)