BANDUNG – Setelah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap I diawal Maret kemarin dengan jumlah 201 personel (gelombang I sebanyak 101 personel dan gelombang II sebanyak 100 personel) berjalan lancar, aman, dan tanpa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), hari ini Seskoau kembali melaksanakan vaksinasi tahap II yang dilaksanakan di Grha Widya Dirgantara, Bandung, Senin (15/3/2021).
Seperti tahap I, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Seskoau Kolonel Tek Iman Gozali, S.T., mengatakan, pelaksanaan tahap II ini juga akan dilakukan dua gelombang guna mengurangi kerumunan, mengantisipasi penyebaran virus, dan terutama menerapkan protokol kesehatan.
“Gelombang pertama dilaksanakan hari ini, dan gelombang kedua dilaksanakan minggu depan, karena kita semua berharap pelaksanaan vaksinasi ini berjalan aman,” katanya.
Wadanseskoau Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M., yang turut hadir menerima vaksin Covid-19 tahap II mengatakan, bahwa Seskoau sebagai lembaga pendidikan tertinggi di TNI Angkatan Udara terus mendukung program pemerintah melalui vaksinasi dan protokol kesehatan.
“Ini merupakan salah satu bentuk kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia untuk mendukung program pemerintah dan mengingatkan serta mendisiplinkan protokol kesehatan,” katanya.
Saat pelaksanaan vaksinasi, Kakes Seskoau Mayor Kes drg. Lisye, SP.Ort., yang ditemui di lapangan mengatakan alur pelaksanaan seperti vaksinasi tahap I, dimana terdapat empat tahapan yang harus dilalui yaitu pendaftaran, verifikasi data calon penerima vaksin, dan skrining berupa pengecekan tekanan darah serta suhu tubuh, selanjutnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan terakhir pemantauan KIPI selama 30 menit.
Kakes Seskoau mengatakan bahwa vaksin Covid-19 bukan obat yang dapat membuat kebal dari virus corona, melainkan upaya membangun imunitas tubuh. Vaksin yang telah disuntikan ke dalam tubuh akan membangun mekanisme pertahanan diri.
“Diharapkan kita jadi lebih kuat dalam menghadapi Covid-19 dan tentunya dengan disiplin protokol kesehatan,” katanya. Turut hadir para Direktur, Kepala Departemen, Dosen, Patun dan Personel Seskoau. (penseskoau/ris)