Stabilisasi Harga Beras, BULOG Semarang Gelar KPSH

0
Kepala Perum BULOG Subdivre Semarang, Muchson, melepas armada untuk kegiatan “Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium” (KPSH), Kamis (3/1), di Gudang BULOG Palebon Semarang.

SEMARANG- Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga Beras, Pemerintah melalui Perum BULOG melakukan Kegiatan “Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium” (KPSH). Untuk di wilayah Semarang, Kegiatan KPSH dilaksanakan serentak di 5 lima titik pasar pencatatan BPS yaitu Pasar Johar MAJT, Pasar Gayamsari, Pasar Bulu, Pasar Peterongan, Pasar Karangayu dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Selain di pasar, penjualan beras medium juga dilakukan ke jaringan distribusi Bulog, toko, dan juga kelurahan/desa.

Kepala Perum BULOG Subdivre Semarang, Muchson mengatakan, Kegiatan KPSH digelar dalam rangka Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium di seluruh Indonesia. Adapun harga jual untuk wilayah Semarang ditetapkan sebesar Rp. 8.100/Kg dari gudang bulog.

Dijelaskan, Perum BULOG Subdivre Semarang berkomitmen akan terus menggelontorkan beras ke pasaran selama harga beras belum stabil. Adapun hingga saat ini, Perum BULOG Subdivre Semarang telah menggelontorkan sebanyak 24.508 ton Beras selama Kegiatan KPSH di wilayah Semarang dan sekitarnya.

“Dengan dilakukannya Kegiatan KPSH ini, diharapkan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau. Selain itu, ketahanan pangan nasional juga akan tetap terjaga,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan Kegiatan KPSH melibatkan berbagai pihak, yakni TPID Kota Semarang, Satgas Pangan, dan Pemda setempat. Keterlibatan Satgas Pangan dalam Kegiatan KPSH ini untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang menjalankan kegiatan KPSH, termasuk monitoring, pengendalian dan pengamanan.

“Kegiatan KPSH di seluruh wilayah Jawa Tengah memprioritaskan pada daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga, dengan memperhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan perundangan,” tandasnya. (ZP/07)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights