Perguruan Tinggi Didorong Lakukan Penelitian Sesuai Rencana Induk Riset Nasional
SEMARANG - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong perguruan tinggi melakukan penelitian sebagaimana tema-tema riset yang ada pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN).