Transaksi QRIS Jateng Tembus Rp73,45 Triliun, Ekonomi Digital Kian Terhubung

SEMARANG – Ekonomi dan keuangan digital di Jawa Tengah terus berkembang. Perluasan penggunaan QRIS, digitalisasi transaksi pemerintah daerah hingga pembayaran lintas negara semakin memperkuat konektivitas ekonomi daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, mengatakan digitalisasi ekonomi tidak sekadar mendorong perubahan cara masyarakat bertransaksi, tetapi juga perlu memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi secara lebih luas.
“Digitalisasi harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, maupun sektor-sektor ekonomi yang menjadi sumber pertumbuhan Jawa Tengah,” kata Noor.
Menurut dia, penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital membutuhkan kolaborasi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, perbankan, industri sistem pembayaran, pelaku usaha hingga masyarakat.
Perkembangan tersebut terlihat dari penggunaan QRIS di Jawa Tengah. Hingga Juli 2026, transaksi QRIS mencapai 870,01 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp73,45 triliun.
“Semakin luasnya penggunaan QRIS menunjukkan penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembayaran digital semakin kuat. Ini menjadi modal penting untuk memperluas ekosistem ekonomi digital di Jawa Tengah,” ujarnya.
Tidak hanya transaksi domestik, konektivitas pembayaran dengan negara lain juga terus berkembang. Transaksi QRIS Antarnegara inbound di Jawa Tengah hingga periode tersebut mencapai 495,89 ribu transaksi dengan nominal Rp136,37 miliar.
Noor menyebut konektivitas pembayaran lintas negara memiliki potensi besar untuk mendukung sektor yang bersentuhan langsung dengan mobilitas masyarakat, seperti pariwisata, perdagangan, kuliner, dan ekonomi kreatif.
“Dengan konektivitas pembayaran antarnegara, pelaku usaha di Jawa Tengah memiliki peluang lebih besar untuk terhubung dengan aktivitas ekonomi global,” katanya.
Digitalisasi juga diperluas dalam pengelolaan transaksi pemerintah daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Implementasi tersebut diarahkan untuk menciptakan transaksi pemerintahan yang lebih efisien sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
Capaian Jawa Tengah tercermin dalam Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026. Jawa Tengah meraih peringkat II TP2DD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Jawa-Bali, sementara Kota Semarang meraih peringkat III tingkat kota.
Penguatan transaksi non-tunai juga dilakukan melalui TNT Awards Jawa Tengah 2026. Kabupaten Demak meraih peringkat I, disusul Kabupaten Kudus dan Kabupaten Kebumen.
Di sisi lain, digitalisasi juga dikaitkan dengan pengendalian inflasi. Jawa Tengah meraih peringkat I TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Wilayah Jawa-Bali selama dua tahun berturut-turut. Kabupaten Kebumen juga meraih peringkat II TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Wilayah Jawa-Bali.
Noor mengatakan integrasi digitalisasi dengan pengendalian inflasi diwujudkan antara lain melalui kegiatan Rupiah Tresno Budoyo (RTB) 2026 di kawasan Kelenteng Sam Poo Kong, Semarang. Kegiatan tersebut memadukan edukasi sistem pembayaran digital dengan edukasi ketahanan pangan.
Salah satunya melalui tebus murah komoditas pangan strategis dengan pembayaran menggunakan QRIS. Selain memperkenalkan transaksi digital, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat mengenai ketahanan pangan, hilirisasi, dan diversifikasi pangan.
“Ekonomi digital harus semakin terintegrasi dengan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, digitalisasi perlu terus diperluas agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujar Noor.
Ke depan, penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Jawa Tengah diarahkan untuk mendukung UMKM, perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta layanan pemerintah daerah sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi pelaku ekonomi lokal menuju pasar global.***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.