Delapan Terbaik Duta Muda Antinarkoba Jateng Siap Bertarung di Grand Final Rabu Malam
SEMARANG- Delapan peserta audisi Duta Antinarkoba Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Antinarkotika (Ganas-Annar) MUI Jateng siap bertarung menjadi yang terbaik pada malam Grand Final di Ballroom Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang Rabu (14/2) malam pukul 20.00. Delapan orang itu adalah hasil seleksi tahap kedua dari pendaftar awal sebanyak 348 orang, terseleksi menjadi 28 orang kemudian diseleksi lagi menjadi delapan orang.
Delapan orang itu adalah Meina Tri Kurniasih (MAN Kendal), M Dewangga (SMAN 3 Semarang), Aisyah Chusnul Jurnalita (Undip), Mayuna Malik NI (MAN 2 Kudus), Dikka Prasetyo (SMKN 7 Semarang), Faizal Aditya B (Unnes) Arina Nurrohmah (UPGRIS), Nugroho Rasman Pangestu (MAN 1 Semarang).
“Seleksi berlangsung sejak Minggu (11/2) hingga sore ini (Rabu (13/2) di MAJT terseleksi delapan orang. Mereka akan bersaing untuk menjadi yang terbaik di Grand Final pada Rabu malam (14/2),” Ketua Gerakan Nasional Antinarkotika (Ganas-Annar) MUI Jateng Multazam Achmad di MAJT di Semarang, Selasa.
Multazam mengatakan, meski hanya menjaring delapan besar peserta maju ke babak grand final, lanjut dia, seluruh peserta audisi itu tetap menjadi duta muda antinarkoba yang menyosialisasikan ke sekolah atau kampusnya masing–masing.
“Ini adalah gelaran yang pertama dan Alhamdulillah pesertanya membludak. Dari rencana awal peserta hanya 250 orang yang mendaftar 348 orang. Ke depan, ini akan menjadi agenda rutin tahunan,” terangnya.
Sementara, Koordinator Dewan Juri Duta Muda Antinarkoba Jateng Dr. Nur Khoirin menambahkan bahwa pengetahuan peserta dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba sangat luar biasa meski masih duduk di bangku sekolah dan kuliah.
“Dari total 348 peserta, separuhnya kan dari SMA, SMK, dan MA, kemudian separuhnya mahasiswa. Di luar dugaan juri, para peserta sangat luar biasa dalam mempresentasikan penanggulangan narkoba,” katanya
Secara materi presentasi, semangat, dan kemampuan berpidato, diakuinya, para peserta memiliki kemampuan sama di atas rata-rata sehingga sampai membuat dewan juri kebingungan menyaring peserta.
“Istilahnya, mereka semua ini sudah paham Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari 28 besar peserta, akan dijaring delapan besar. Kami sampai bingung karena semuanya cerdas,” katanya.
Mengenai materi yang diujikan, kata dia, tidak hanya secara teoritis, tetapi lebih banyak studi kasus. Misalnya, bagaimana pendapat mereka dengan hukuman mati yang dijatuhkan bagi bandar narkoba.
“Bandar narkoba yang sudah dijatuhi hukuman mati namun tidak kunjung dieksekusi, bagaimana? Ya, lebih banyak studi kasus. Intinya, kami melihat kecerdasan, integritas, dan religiusitas,” kata Khoirin.
Sementara itu, Ketua Panitia Audisi Duta Muda Antinarkoba Jateng Isdiyanto Isman mengatakan bahwa penyelenggaraan audisi itu direncanakan sebagai agenda tahunan yang diawali tahun ini sebagai “pilot project”.
“Tahun depan, pelaksanaan audisi akan diawali dari setiap eks keresidenan. Puncaknya, tingkat Jateng. Kalau sekarang `kan langsung di Jateng. Yang jelas, makin tahun akan semakin berkualitas,” katanya.
Tidak hanya diuji secara materi pengetahuan, para peserta yang masuk delapan besar akan dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan dikarantina menjelang grand final.
Audisi itu memperebutkan hadiah dan trofi Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, dan Kepala BNNP Jateng dengan perincian juara I Rp7,5 juta, juara II Rp5 juta, juara III Rp3 juta, ditambah tiga juara harapan. (ZP03)