4 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polresta Banyumas

0
-BARANG BUKTI-Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menunjukkan BB narkoba. Foto : Ist/zonapasar.com

ZONAPASAR.COM, PURWOKERTO – Polresta Banyumas berhasil mengamankan 437,42 gram sabu dari empat orang tersangka. Ungkap kasus narkoba ini merupakan jumlah barang bukti terbanyak yang pernah diungkap Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, ada tiga lokasi penangkapan yaitu di Kecamatan Pekuncen ada dua tersangka yang diamankan, Purwokerto Timur satu tersangka dan Sokaraja satu tersangka.

“Ada dua tersangka yang kita amankan di Kecamatan Pekuncen yaitu OK, warga Padamara, Kabupaten Purbalingga yang merupakan residivis kasus narkotika dan PW alias Bagol, warga Desa Notog, Kecamatan Patikraja yang juga residivis kasus yang sama,” kata Kapolresta, Selasa (17/7/2022).

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, dari dua tersangka ini behasil ditemukan barang bukti berupa 304,77 gram sabu dalam plastik besar dan 102,49 gram sabu yang sudah dalam bungkus paket kecil siap edar. Dari pengakuan tersangka OK, ia mendapatkan barang haram tersebut dari PW, hingga petugas pun langsung mengamankan PW.

Sementara dari TKP kedua, polisi mengamankan HT alias Nyanyan, warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur yang diamankan di salah satu tempat kos di Kecamatan Purwokerto Selatan. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 22 paket sabu siap edar dengan berat total 19,79 gram. Dan dari TKP di Kecamatan Sokaraja, polisi mengamankan DNA alias Luwak dengan barang bukti 10,27 gram sabu.

“Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil kita amankan sebanyak 437, 32 gram. Banyaknya kasus serta BB yang terungkap menunjukan bahwa peredaran narkoba di wilayah Banyumas ada dan marak, karena itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih intens mengawasi pergaulan anak serta jangan takut untuk melapor kepada petugas, jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Sebab, peran aktif masyarakat dibutuhkan dalam ungkap tindak pidana,” pesan Kapolresta.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, peredaran narkoba di Banyumas sudah merambah wilayah pekotaan maupun pinggiran. Dalam ungkap tiga kasus berturut-turut ini, pihaknya mengaku sudah sebulan melakukan pengintaian kepada tersangka OK, yang kemudian membuka pintu terhadap penangkapan tersangka lainnya.

Saat ini, Sat Narkoba masih melakukan pendalaman dan ada beberapa target yang masih dalam pengejaran. Sehingga kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini masih terbuka lebar.

“Kalau jaringan yang sering berhubungan dengan Banyumas ada beberapa kota pemasok, antara lain Jakarta dan Solo dan kita masih dalami itu,” ucapnya.(her)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights