90% Transaksi Tiket di Trans Semarang Gunakan GoPay
SEMARANG – GoPay fintech terdepan bagian dari ekosistem Gojek mencatat pertumbuhan transaksi non tunai pada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang kini 90% telah menggunakan GoPay.
Head of Sales GoPay, Arno Tse mengatakan, satu tahun lalu upaya GoPay dan Pemkot Semarang dalam mewujudkan Semarang smart city dimulai dengan kerja sama GoPay dengan Trans Semarang yang menghadirkan GoPay sebagai opsi pembayaran nontunai untuk pembelian tiket BRT Trans Semarang.
“Lewat inisiatif tersebut, kami ingin menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai kepada masyarakat Semarang sehingga mereka dapat semakin terbiasa memanfaatkan teknologi untuk aktivitas sehari-hari,” katanya, Kamis (26/9/2019).
Menurutnya, antusiasme masyarakat Semarang untuk menggunakan pembayaran nontunai, GoPay berinovasi mendukung Semarang menjadi smart city dengan menghadirkan vending machine di dua halte utama BRT Trans Semarang, yaitu Halte Balai Kota dan Simpang Lima.
“Pengguna BRT Trans Semarang dapat memanfaatkan vending machine tersebut untuk membeli tiket menggunakan GoPay dan kartu E-BRT, serta melakukan top up dan cek saldo kartu E-BRT,” ujarnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh GoPay selama satu tahun ini untuk mendukung semangat Semarang Hebat serta mewujudkan Semarang smart city.
“Kami melihat bahwa inovasi pembayaran nontunai yang GoPay hadirkan di tengah-tengah masyarakat telah mendorong masyarakat untuk semakin terbiasa memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Adapun, selain memperingati satu tahun kolaborasi GoPay dengan Pemkot Semarang, Bulan September juga menjadi momen penting merayakan satu dekade beroperasinya BRT Trans Semarang.
Untuk merayakan 10 tahun beroperasinya BRT Trans Semarang, GoPay juga menghadirkan promo khusus Rp10 bagi para pengguna BRT Trans Semarang yang menggunakan GoPay pada kedua vending machine di halte Balai Kota dan Simpang Lima. Promo ini bisa dinikmati dari 26 September 2019 hingga 31 Oktober 2019. (ZP/06)